Orang yang Gugat Aturan Batas Usia Capres-Cawapres Kini Perkarakan Gibran Rakabuming Raka Atas Dugaan Wanprestasi

Oleh wisnuhasanuddinThursday, 1st February 2024 | 20:30 WIB
Orang yang Gugat Aturan Batas Usia Capres-Cawapres Kini Perkarakan Gibran Rakabuming Raka Atas Dugaan Wanprestasi
instagram/gibranrakabuming

PINUSI.COM - Alumni Universitas Surakarta Almas Tsaqibbirru kembali memicu kontroversi, dengan menggugat calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, atas dugaan wanprestasi.

Almas Tsaqibbirru adalah orang yang menggugat aturan batas usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi, yang akhirnya dikabulkan.

Putusan itu terkait batas usia capres dan cawapres yang membolehkan seseorang di bawah usia 40 tahun dapat maju sebagai capres atau cawapres, asal pernah menjabat sebagai kepala daerah.

Pria kelahiran Solo ini muncul kembali dengan menggugat Gibran atas perkara wanprestasi.

Almas bersama tim pengacaranya menggugat Gibran di Pengadilan Surakarta, dan akan memberikan keterangan lebih lanjut pada Jumat (2/2/2024) besok.

Berdasarkan Situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surakarta, gugatan bernomor 25/Pdt.G/2024/PN Skt itu sudah terdaftar sejak Senin 29 Januari 2024.

Dalam gugatannya, Almas meminta majelis hakim memerintahkan putra Jokowi tersebut membayar Rp10 juta, dan jika terlambat membayar didenda Rp1 juta per hari. 

"Menghukum tergugat untuk menyampaikan pernyataan terima kasih kepada penggugat melalui media pers dalam bentuk jumpa pers, dengan mengundang media massa yang berbasis nasional dan lokal secara terbuka," bunyi gugatan Almas.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Surakarta ini mengaku tidak menjadi masalah jika gugatannya dianggap banyak pihak sarat akan intervensi.

Ia tidak mengambil pusing soal itu. Karena, menurutnya hal itu untuk mengasah kemampuan dirinya di bidang hukum.

"Terlepas dari banyak orang yang bilang ada intervensi atau apa pun tidak masalah."

"Kan ini alasan saya untuk mengetes ilmu saya."

"Kalau ditanya perasaanya ya senang-senang saja," imbuh putra Koordinator MAKI Boyamin Saiman tersebut. (*)

Terkini

Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather"  Billie Eilish
Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather" Billie Eilish
PinTertainment | in 3 hours
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | in an hour
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | 2 minutes ago
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | 11 minutes ago
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | 4 hours ago
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | 5 hours ago
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | 5 hours ago
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB