KPK Sepakat Tak Beri Bantuan Hukum untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya

Oleh Siti NurhasanahWednesday, 29th November 2023 | 12:55 WIB
KPK Sepakat Tak Beri Bantuan Hukum untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
KPK sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Instagram@firlibahuriofficial

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Hal itu diputuskan dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar KPK. 


"Pimpinan KPK sepakat untuk tidak memberikan bantuan hukum terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berproses di Polda Metro Jaya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, usai rapim di Gedung Merah Putih KPK, kepada awak media, Selasa (28/11/2023). 


Ali menyampaikan, protokol dan perlindungan diberikan kepada pimpinan KPK terkait pelaksanaan tugas.


Menurut Ali, pimpinan KPK sepakat dugaan korupsi yang menjerat Firli tidak sesuai peraturan. 


"Dan tentu ini sudah dibahas rujukannya ada, yaitu Peraturan Pemerintah terkait dengan Hak, Keuangan, Kedudukan, Protokol dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK," ungkap Ali. 


Ali mengatakan, ada ketentuan dalam peraturan pemerintah tersebut, bantuan hukum dan perlindungan keamanan diberikan terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang KPK. 


"Rapat pimpinan membahasnya, dan berkesimpulan bahwa dugaan tindak pidana yang sedang berproses di Polda Metro Jaya tidak sesuai dengan ketentuan di dalam Peraturan Pemerintah dimaksud," jelasnya. 


Sehingga, lanjut Ali, KPK tidak memberikan bantuan hukum bagi mantan Ketua KPK Firli Bahuri, yang terjerat kasus dugaan memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 


Ali menegaskan, peraturan pemerintah yang berlaku merupakan dasar dan rujukan KPK memutuskan terkait bantuan hukum tersebut.


Menurutnya, KPK tak akan melanggar aturan hukum yang berlaku, sehingga tak memberikan bantuan hukum untuk Firli.


"Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan tugas-tugas di KPK tentu harus sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku, karena berulang kali kami sampaikan kami penegak hukum." 


"Apa yang kemudian kami kerjakan, kami lakukan, kami pastikan patuh pada semua aturan hukum."


"Kami tidak akan melanggar aturan hukum itu sendiri."


"Oleh karena itu, dasar hukum itulah yang menjadi pegangan kami akhirnya," beber Ali. (*)

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 8 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 8 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 8 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 8 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 8 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 9 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 14 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 14 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 15 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB