Polda Metro Jaya Periksa Tiga Tahanan KPK Sebagai Saksi Kasus Dugaan Firli Bahuri Peras Syahrul Yasin Limpo

Oleh Siti NurhasanahWednesday, 29th November 2023 | 14:00 WIB
Polda Metro Jaya Periksa Tiga Tahanan KPK Sebagai Saksi Kasus Dugaan Firli Bahuri Peras Syahrul Yasin Limpo
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa tiga tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (29/11/2023) hari ini. Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa tiga tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (29/11/2023) hari ini. 


Tiga tahanan KPK itu adalah eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, eks Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. 


Ketiganya menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri, dalam penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian. 


Hingga kini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan tersebut. 


"(Hari ini) ada pemeriksaan SYL, Hatta, dan Kasdi. Sudah ada koordinasi, karena yang tiga orang ini statusnya ditahan di sini (KPK)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.


Menurut Ali, setiap pihak dari Polda Metro Jaya yang akan memeriksa, akan melakukan koordinasi, baik secara pribadi maupun melalui surat resmi. 


"Salah satunya Dirkrimsus sudah menghubungi saya secara pribadi dan sudah juga bersurat."


"Surat permintaan tiga orang itu akan diperiksa," ungkap Ali. 


Ali juga mengatakan, koordinasi mengenai peminjaman tahanan KPK untuk pemeriksaan dugaan kasus yang menjerat Firli Bahuri tersebut, hingga kini berlangsung aik. 


"Nanti dari sini kita akan bawa ke sana, diminta keterangan di sana, dan itu sudah berjalan beberapa kali, mungkin ini yang kedua atau ketiga," jelas Ali. 


Pemeriksaan terhadap tiga tahanan KPK sebagai saksi ini, dilakukan Polda Metro Jaya sebelum memeriksa Firlu Bahuri pada Jumat (1/12/2023) mendatang, di ruang riksa Dittipikor Bareskrim, Gedung Bareskrim Polri lantai 6. 


“Dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap FB sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo, pada Hari Jumat 1 Desember 2023 pukul 09.00 WIB,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).


Firli diduga melanggar pasal 12 e dan atau pasal 12B dan atau pasal 11 UU Tipikor Juncto pasal 65 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup. (*) 


Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 6 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 4 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 3 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 2 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in an hour
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 38 minutes
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 37 minutes
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in a minute
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | 14 minutes ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta