Baru Empat Bulan Divonis Bebas, Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Kembali Jadi Tersangka

Oleh Siti NurhasanahFriday, 1st December 2023 | 09:00 WIB
Baru Empat Bulan Divonis Bebas, Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Kembali Jadi Tersangka
KPK menetapkan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Foto: YouTube KPK

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, sebagai tersangka kasus  dugaan tindak pidana korupsi. 


Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Gazalba diduga menerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung. 


"KPK menetapkan dan mengumumkan tersangka GS (Gazalba Saleh), Hakim Agung Kamar Pidana MA RI periode 2017 sampai dengan sekarang," kata Asep, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/11/2023). 


Menurut Asep, penahanan Gazalba berdasarkan kecukupan alat bukti. Kemudian, dugaan penerimaan gratifikasi serta TPPU tersebut naik ke penyidikan. 


Asep menerangkan, Gazalba diduga menerima gratifikasi senilai Rp15 miliar, selama menjabat Hakim Ague pada periode 2018-2022.


Uang itu diduga berkaitan dengan pengondisian amar putusan sejumlah kasus. 


"Dari pengondisian isi amat putusan tersebut, GS menerima pemberian sejumlah uang sebagai bentuk gratifikasi," ungkap Asep. 


Atas perbuatannya, Gazalba dijerat pasal TPPU, karena diduga berupaya menyamarkan uang gratifikasi tersebut, dengan cara membeli sejumlah aset.


Dari hasil gratifikasi itu, Gazalba diduga membeli satu unit rumah senilai Rp7,6 miliar di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, dan satu bidang tanah di Tanjung Barat, Jagakarsa senilai Rp5 miliar. 


Tim penyidik KPK juga mendapati Gazalba menukarkan uangnya ke money changer, menggunakan identitas orang lain, senilai miliaran rupiah.


Dengan demikian, berkenaan dengan kebutuhan proses penyidikan, KPK menahan tersangka untuk 20 hari pertama, mulai 30 November 2023 hingga 19 Desember 2023. 


Sebelumnya, Hakim Agung nonaktif Gazalba pernah menjadi tersangka kasus suap soal pengurusan perkara Korupsi Simpan Pinjam Intidana. 


Namun, Gazalba divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.


Atas vonis tersebut, KPK mengajukan kasasi ke MA, dan ditolak. Kemudian Gazalba divonis bebas pada 1 Agustus 2023, dan kini dia kembali ditetapkan tersangka oleh KPK. (*)

Terkini

Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
PinNews | in 29 minutes
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | an hour ago
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | 4 hours ago
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | 6 hours ago
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | 6 hours ago
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | 7 hours ago
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | 8 hours ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 9 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 9 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 9 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta