Boyamin Saiman Desak Polda Metro Jaya Berani Tahan Firli Bahuri

Oleh Siti NurhasanahSunday, 3rd December 2023 | 14:00 WIB
Boyamin Saiman Desak Polda Metro Jaya Berani Tahan Firli Bahuri
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mendesak Polda Metro Jaya berani menahan Ketua KPK non aktif Firli Bahuri, usai diperiksa sebagai tersangka. Foto: instagram/firlibahuriofficial

PINUSI.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Polda Metro Jaya berani menahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Firli Bahuri, usai diperiksa sebagai tersangka. 


"Saya berharap betul, penyidik Polda berani melakukan penahanan terhadap Pak Firli, karena ini perkara korupsi," kata Boyamin. 


Menurutnya, penyidik Polri harus berani menahan Firli Bahuri karena alasan objektif dan subjektif.


Selain itu, Firli sebagai Ketua KPK nonaktif memiliki kapasitas melakukan hal-hal serta melarikan diri, mempengaruhi saksi, maupun tidak kooperatif.


"Jadi penahanan itu sangat dibutuhkan, karena track record dari Pak Firli yang tidak kooperatif, yang dipanggil bahkan mangkir sampai dua kali."


"Sehingga, sangat perlu karena alasan subjektif karena itu tadi kekhawatiran," katanya. 


Selain itu, kata dia, alasan objektifnya bahwa ancaman hukuman dalam kasus pemerasan oleh pimpinan KPK ini, di atas lima tahun. 


"Sebagaimana diatur KUHP, ancaman hukuman di atas lima tahun ya ditahan," tegas Boyamin. 


Dia menilai, ada potensi Firli Bahuri tidak ditahan, karena bisa mengajukan permintaan untuk tidak ditahan. Terlebih, beberapa kasus korupsi yang ditangani kepolisian rata-rata penahanan dilakukan belakangan. 


Berbeda dengan KPK dan Kejaksaan, yang melakukan penahanan terhadap para tersangka korupsi.


"Ya karena kasus menjadi perhatian publik, mestinya ya lebih tegas, Polda berani melakukan penahanan," ujarnya. 


Boyamin mengatakan, pihaknya akan menggugat secara praperadilan apabila penyidik Polda Metro Jaya tidak menahan Firli Bahuri usai pemeriksaan.


Hal tersebut karena Firli sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka penyidik sudah punya dua alat bukti yang cukup, sehingga harus berani melakukan penahanan.


"Kita dorong lah untuk dilakukan penahanan, tapi kalau nanti sampai beberapa saat juga tidak dilakukan penahanan, MAKI tetap seperti biasa mencadangkan gugatan praperadilan, karena penyidik tidak serius," tuturnya. 


Boyamin menegaskan, publik akan kecewa apabila penyidik tidak menahan Firli.


Sebab, kata dia, apa pun proses penanganan korupsi harus lebih dari perkara umum. 


"Harus lebih dari perkara umum, diselesaikan secepatnya dan diutamakan dari perkara lain," cetus Boyamin. (*) 


Terkini

Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | in 6 hours
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | in 6 hours
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta