Koalisi Masyarakat Sipil Desak Dugaan Intervensi Jokowi Terhadap KPK Seperti yang Diungkap Agus Rahardjo

Oleh Siti NurhasanahSunday, 3rd December 2023 | 15:00 WIB
 Koalisi Masyarakat Sipil Desak Dugaan Intervensi Jokowi Terhadap KPK Seperti yang Diungkap Agus Rahardjo
Koalisi Masyarakat Sipil mendukung pernyataan eks Ketua KPK Agus Rahardjo, terkait dugaan upaya intervensi Presiden Jokowi terhadap kasus yang ditangani KPK. Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Koalisi Masyarakat Sipil mendukung pernyataan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, terkait dugaan upaya intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap kasus yang ditangani KPK.

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha menyebut, intervensi Jokowi menghalangi penegakan hukum merupakan bentuk pelanggaran yang serius.

Pengakuan Agus, kata dia, menjadi pintu masuk untuk mengusut dugaan intervensi presiden terhadap sejumlah kasus yang ditangani KPK.

"Kami mendukung agar Agus Rahardjo membongkarnya secara tuntas dan komprehensif," kata Praswad.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M Isnur mengatakan, intervensi Jokowi terhadap kasus KTP-el dapat dianggap sebagai praktik menghalang-halangi penegakan hukum (obstruction of justice).

Menurut Isnur, ketentuan itu tercantum dalam pasal 21 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sehingga, Isnur menilai KPK perlu segera melakukan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan Jokowi dalam kasus korupsi KTP-el.

Isnur menyatakan, tindakan obstruction of justice merupakan tindakan yang kontradiktif dengan UUD.

Terlebih, kata dia, jika hal tersebut dilakukan secara langsung oleh presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan.

"Pengakuan Agus sekaligus menguatkan adanya upaya sistematis pelemahan dan penghancuran KPK," ungkap Isnur.

Pelemahan dan penghancuran KPK tersebut, mulai dari kriminalisasi terhadap pimpinan KPK pada 2015, penyerangan Novel Baswedan pada 2017, hingga pengangkatan Firli cs sebagai pimpinan KPK pada 2019.

"Pada 2019, pelemahan tersebut berlanjut dengan disetujuinya revisi UU KPK oleh Jokowi."

"Persetujuannya itu ditunjukkan dengan keluarnya surat presiden dan mengirimkan menterinya untuk membahas RUU tersebut di DPR," terangnya.

Bahkan, Isnur menambahkan, pembahasan revisi itu pun begitu kilat, tertutup, serta tidak melibatkan KPK sebagai pihak pelaksana UU tersebut. (*)

Terkini

Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 6 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 3 hours
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | in 2 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in an hour
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 2 minutes
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | an hour ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 2 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 2 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 2 hours ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 3 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta