KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej Selama 6,5 Jam Terkait Kasus Dugaan Suap Serta Penerimaan Gratifikasi

Oleh Siti NurhasanahTuesday, 5th December 2023 | 09:30 WIB
KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej Selama 6,5 Jam Terkait Kasus Dugaan Suap Serta Penerimaan Gratifikasi
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menjalani pemeriksaan di KPK selama kurang lebih 6,5 jam, Senin (4/12/2023). Foto: Instagram@eddyhiariej

PINUSI.COM - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama kurang lebih 6,5 jam. 

Eddy diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap serta penerimaan gratifikasi, Senin (4/12/2023).

Usai menjalani pemeriksaan, Eddy bersama tim kuasa hukumnya bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, serta tak menggubris sejumlah pertanyaan yang dilayangkan kepadanya. 

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan, Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain yang belum diungkap identitasnya. 

"Informasi yang kami peroleh, (Eddy dipanggil) untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain, Senin besok," kata Ali lewat keterangan tertulis, Minggu (3/12/2023).

Eddy ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK, terkait kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (9/11/2023) lalu mengatakan, Eddy dijerat pasal dugaan penerimaan suap dan gratifikasi. 

"Pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu kami sudah kami tandatangani sekitar dua minggu yang lalu," ungkap Alex. (*)

Terkini

Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | in 5 hours
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | in 5 hours
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta