KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej di PN Jakarta Selatan

Oleh Siti NurhasanahTuesday, 5th December 2023 | 10:30 WIB
 KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej di PN Jakarta Selatan
KPK siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Eddy Hiariej mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi oleh KPK.

“Kami tentu siap menghadapi, silakan sebagai salah satu hak tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media, Senin (4/12/2023).

Ali menyatakan, seluruh proses penyidikan yang dilakukan KPK, sesuai dengan ketentuan hukum.

Sebelumnya, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, terkait kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.

Menurut Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, berkenaan dengan pengajuan praperadilan Eddy, PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal Estiono.

“Sudah ditunjuk hakimnya, hakim tunggal Estiono, sidang pertama pada 11 Desember 2023,” jelas Djuyamto kepada wartawan, Senin.

Selain Eddy, dua tersangka lainnya, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi, juga mengajukan gugatan.

Yogi merupakan asisten pribadi Eddy, sementara Yosi adalah pengacara. Gugatan tersebut bernomor 134/Pid.Pra/2023/2023/PN.JKT.Sel.

Eddy Hiariej juga menjalani pemeriksaan di KPK selama kurang lebih 6,5 jam.

Eddy diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap serta penerimaan gratifikasi, Senin (4/12/2023).

Usai menjalani pemeriksaan, Eddy bersama tim kuasa hukumnya meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, serta tak menggubris sejumlah pertanyaan yang diajukan kepadanya. (*)

Terkini

Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | in 7 hours
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | in 7 hours
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta