KPK Bakal Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Wamenkumham ke TPPU

Oleh Siti NurhasanahTuesday, 5th December 2023 | 11:30 WIB
KPK Bakal Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Wamenkumham ke TPPU
KPK bakal mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej. Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan HAM  (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. 


Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2023). 


Ali juga memastikan, KPK bakal mengembangkan kasus tersebut ke dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPPU). 


Menurutnya, dalam mengusut suatu perkara tindak pidana korupsi, KPK kerap mengejar aliran dana terkait TPPU para pelaku, guna memulihkan keuangan negera. 


"Kami pasti akan mengembangkan lebih lanjut pada dugaan pencucian uangnya."


"Karena sekali lagi, apa yang KPK kerjakan dalam menuntaskan perkara tindak pidana korupsi, selalu kemudian kami kejar dalam proses aset recovery-nya," jelas Ali. 


Sehingga, kata Ali, hal yang dapat lembaga antirasuah ini lakukan adalah menerapkan tindak pidana pencucian uang. 


Ali menegaskan, tim penyidik juga akan menyusun daftar sejumlah saksi yang dibutuhkan keterangannya pada proses penyidikan, untuk membuktikan setiap unsur dari pasal yang dipersangkakan. 


Kendati demikian, Ali belum menerangkan lebih dalam, terkait siapa saja saksi-saksi yang bakal KPK panggil. Dia meminta publik sabar menunggu. 


"Jadi tunggu saja saksi-saksi siapa saja nanti yang akan dipanggil, karena yang pasti setiap pemanggilan saksi kami informasikan pada masyarakat," terang Ali. 


Sebelumnya, KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. 


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/11/2023) lalu mengatakan, Eddy dijerat pasal dugaan penerimaan suap dan gratifikasi. 


"Pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu kami sudah kami tandatangani sekitar dua minggu yang lalu," ucap Alex. 


Menurutnya, KPK telah menandatangi Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk empat orang tersangka, tiga di antaranya diduga menerima suap dan gratifikasi, satu pihak lainnya terduga pemberi suap. 


“Dari pihak penerima tiga, pemberi satu,” ungkap Alex. 


Perkara dugaan korupsi yang menjerat Eddy ini berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng teguh Santoso, terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar pada 14 Maret 2023.


Kasus ini juga menyeret dua nama asisten pribadi Eddy Hiariej yang disebut sebagai pribadi perantara uang. 


Pemberian uang diduga berkaitan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum PT CLM ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham. (*)

Terkini

Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
PinNews | in 3 hours
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 2 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | an hour ago
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | 3 hours ago
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | 3 hours ago
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | 4 hours ago
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | 5 hours ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 6 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 6 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 6 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta