KPK Bakal Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Wamenkumham ke TPPU

Oleh Siti NurhasanahTuesday, 5th December 2023 | 11:30 WIB
KPK Bakal Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Wamenkumham ke TPPU
KPK bakal mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej. Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan HAM  (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. 


Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2023). 


Ali juga memastikan, KPK bakal mengembangkan kasus tersebut ke dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPPU). 


Menurutnya, dalam mengusut suatu perkara tindak pidana korupsi, KPK kerap mengejar aliran dana terkait TPPU para pelaku, guna memulihkan keuangan negera. 


"Kami pasti akan mengembangkan lebih lanjut pada dugaan pencucian uangnya."


"Karena sekali lagi, apa yang KPK kerjakan dalam menuntaskan perkara tindak pidana korupsi, selalu kemudian kami kejar dalam proses aset recovery-nya," jelas Ali. 


Sehingga, kata Ali, hal yang dapat lembaga antirasuah ini lakukan adalah menerapkan tindak pidana pencucian uang. 


Ali menegaskan, tim penyidik juga akan menyusun daftar sejumlah saksi yang dibutuhkan keterangannya pada proses penyidikan, untuk membuktikan setiap unsur dari pasal yang dipersangkakan. 


Kendati demikian, Ali belum menerangkan lebih dalam, terkait siapa saja saksi-saksi yang bakal KPK panggil. Dia meminta publik sabar menunggu. 


"Jadi tunggu saja saksi-saksi siapa saja nanti yang akan dipanggil, karena yang pasti setiap pemanggilan saksi kami informasikan pada masyarakat," terang Ali. 


Sebelumnya, KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. 


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/11/2023) lalu mengatakan, Eddy dijerat pasal dugaan penerimaan suap dan gratifikasi. 


"Pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu kami sudah kami tandatangani sekitar dua minggu yang lalu," ucap Alex. 


Menurutnya, KPK telah menandatangi Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk empat orang tersangka, tiga di antaranya diduga menerima suap dan gratifikasi, satu pihak lainnya terduga pemberi suap. 


“Dari pihak penerima tiga, pemberi satu,” ungkap Alex. 


Perkara dugaan korupsi yang menjerat Eddy ini berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng teguh Santoso, terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar pada 14 Maret 2023.


Kasus ini juga menyeret dua nama asisten pribadi Eddy Hiariej yang disebut sebagai pribadi perantara uang. 


Pemberian uang diduga berkaitan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum PT CLM ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham. (*)

Terkini

IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | 5 hours ago
Batik Diklaim Milik  Malaysia, IShowSpeed: Batik Dari Indonesia
Batik Diklaim Milik Malaysia, IShowSpeed: Batik Dari Indonesia
PinTertainment | 5 hours ago
Hindari Makanan Ini Untuk Kalian yang Sedang Diet
Hindari Makanan Ini Untuk Kalian yang Sedang Diet
PinRec | 6 hours ago
Game Viral "Flappy Bird" Akan Hadir Kembali
Game Viral "Flappy Bird" Akan Hadir Kembali
PinTect | 6 hours ago
Apple Resmi Luncurkan iOS 18 dengan Segudang Fitur Baru: Apa Saja Fitur yang Menarik?
Apple Resmi Luncurkan iOS 18 dengan Segudang Fitur Baru: Apa Saja Fitur yang Menarik?
PinTect | 6 hours ago
30 Pemain Timnas Indonesia U-20 Siap Bertarung di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
30 Pemain Timnas Indonesia U-20 Siap Bertarung di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
PinSport | 7 hours ago
Sempat Jadi Barang Favorit Emak-Emak Indonesia, Kini Tupperware Resmi Ajukan Bangkrut
Sempat Jadi Barang Favorit Emak-Emak Indonesia, Kini Tupperware Resmi Ajukan Bangkrut
PinNews | 10 hours ago
Sosok Halil Fuad Alkatiri, Ayah dari Baim ' Cilik"
Sosok Halil Fuad Alkatiri, Ayah dari Baim ' Cilik"
PinTertainment | 11 hours ago
Pestapora 2024 Siap Hadir dengan Ratusan Penampil, Jangan Sampai Terlewat!
Pestapora 2024 Siap Hadir dengan Ratusan Penampil, Jangan Sampai Terlewat!
PinTertainment | 11 hours ago
Baim Cilik Puji Sang Kakak, Abay, yang Gantikan Peran Ayah di Hidupnya
Baim Cilik Puji Sang Kakak, Abay, yang Gantikan Peran Ayah di Hidupnya
PinTertainment | 12 hours ago