Bantuan KJMU Mendadak Dicabut Pj Gubernur DKI Jakarta, Mahasiswa: Saya Cuma Mau Kuliah, Pak!

Oleh Ditasaputri123Thursday, 7th March 2024 | 10:30 WIB
Bantuan KJMU Mendadak Dicabut Pj Gubernur DKI Jakarta, Mahasiswa: Saya Cuma Mau Kuliah, Pak!
Kebijakan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dinilai tidak pro rakyat. Foto: instagram@herubudihartono

PINUSI.COM - Nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali jadi sorotan, bukan karena prestasinya, melainkan karena kebijakannya yang dinilai tidak pro rakyat.


Kecaman terhadap kebijakan orang nomor satu di DKI itu datang dari para mahasiswa penerima bantuan pendidikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).


Sebab, Heru disebut-sebut secara sepihak mencabut bantuan tersebut.


Hal ini pun dikeluhkan para mahasiswa di media sosial X.


Bahkan, tagar KJMUdipersulit sempat menjadi trending di media sosial X pada Selasa (5/3/2024) lalu.


Salah satu pengguna dengan akun @diaudiaw menuliskan “Pak saya cuma mau kuliah, orang tua saya ga kerja pak. Gimana bayar UKTnya? Bayar kosnya?” Tulisnya.


Pengguna lain dengan akun @anothermiy menulis “Cobaan skripsian ada aja ya. Tiba-tiba kjmu bermasalah lagi. Dapet kjmu pas otw semeter 5, dapetnya susah banget tapi dicabutnya main-main alias enggak tau karena apa,” cuitnya.


Akun lainnya dengan nama akun @darkandrogueyuy menuliskan “gue enggak pernah bermasalah beginian, tapi karena hak gue dan teman-teman KJMU lain diambil, gue beneran marah banget”.


Terkait hal ini, Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menyebut, pendaftaran calon penerima KJMU Tahap I 2024 dilakukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang disahkan Kementerian Sosial.


Data tersebut kemudian disandingkan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang diterbitkan Bappenas.


“Unit Pelayanan Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta hanya sebagai pengguna (user) data DTKS dan data Regsosek,” ucap Plt Kepala Disdik DKI Purwosusilo lewat keterangan tertulis, Rabu (6/3/2024).


Ia menyebut, bantuan pendidikan yang diberikan bersifat selektif dan tidak terus-menerus


Pemeringkatan kesejahteraan (Desil) untuk peserta didik dan mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi persyaratan mendapatkan bantuan KJP Plus dan KJMU, dibagi atas kategori sangat miskin (Desil 1), miskin (Desil 2), hampir miskin (Desil 3), dan rentan miskin (Desil 4). 


“Bagi masyarakat yang terdata dalam pemeringkatan kesejahteraan Desil 5,6,7,8,9,10 (kategori keluarga mampu) tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan sosial biaya pendidikan KJP Plus dan KJMU,” jelasnya. (*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 5 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 3 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 2 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in an hour
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 4 minutes
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 18 minutes ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 19 minutes ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | an hour ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | an hour ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta