Kejaksaan Negeri New York Serahkan Tiga Barang Bersejarah Peninggalan Masa Kerajaan Majapahit Senilai Rp6,2 Miliar

Oleh ragildwisetyaWednesday, 1st May 2024 | 15:00 WIB
Kejaksaan Negeri New York Serahkan Tiga Barang Bersejarah Peninggalan Masa Kerajaan Majapahit Senilai Rp6,2 Miliar
Kejaksaan Negeri New York menyerahkan tiga barang antik Indonesia senilai USD405.000 atau Rp6,2 miliar. Foto: Kemlu

PINUSI.COM - Kejaksaan Negeri New York menyerahkan tiga barang antik Indonesia senilai USD405.000 atau Rp6,2 miliar.

Upacara repatriasi digelar di kantor Kejaksaan di pusat Kota Manhattan, New York. 

Dokumen protokol tersebut ditandatangani oleh Konsul Jenderal di New York, dan Asisten Kejaksaan Negeri Kepala Unit Perdagangan Barang Antik Matthew Bogdanos.

Ketiga benda antik tersebut adalah patung perunggu bergambar Buddha bertakhta, patung perunggu bergambar Wisnu berdiri, dan relief batu dua sosok duduk dari zaman Majapahit. 

Mereka dibebaskan dari tuntutan kegiatan kriminal oleh Subhash Kapoor, mantan pedagang seni.

Penyerahan ini merupakan contoh yang sangat baik dari kerja sama yang dilakukan oleh Kejaksaan dan aparat penegak hukum, untuk menghentikan perdagangan ilegal dan penjualan barang-barang tersebut.

Pada 2021 Kejaksaan juga telah mengembalikan tiga barang antik dari kasus yang sama kepada Pemerintah Indonesia, melalui KJRI New York.

Upacara repatriasi hari ini menunjukkan eratnya hubungan antara Indonesia dan Amerika Serikat.

“Saya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Negeri New York dan seluruh pihak terkait, atas upaya tak kenal lelah mereka dalam memulihkan benda-benda antik tersebut."

"Tidak hanya mencerminkan kedekatan Indonesia dan Amerika Serikat, repatriasi benda-benda antik tersebut juga menjadi kado berharga dalam rangka perayaan 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Amerika Serikat,” tutur Adi, Konsulat KJRI di New York, Rabu (1/5/2024), dikutip dari laman Kemlu.

KJRI akan terus berkoordinasi erat dengan Kejaksaan New York dan pemangku kepentingan di Jakarta, untuk mengembalikan barang tersebut dengan selamat ke Indonesia. (*)

Terkini

Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
PinNews | in 6 hours
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 5 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 2 hours
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | in 16 minutes
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | 6 minutes ago
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | an hour ago
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | 2 hours ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 3 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 4 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 4 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta