Peringati Hari Buruh, Buruh Ingin Pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Pengahapusan Outsourcing dan Tolak Upah Murah

Oleh JC_AldiWednesday, 1st May 2024 | 17:30 WIB
Peringati Hari Buruh, Buruh Ingin Pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Pengahapusan Outsourcing dan Tolak Upah Murah
Buruh turun ke jalan memperingati hari buruh nasional (FOTO: Dok. Partai Buruh)

PINUSI.COM -  Said Iqbal Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menjelaskan sejumlah tuntutan yang diserukan buruh dalam aksi peringatan Hari Buruh 2024, Rabu (1/5/2024) .


Dua tuntutan utama yang diserukan Buruh yakni pencabutan omnibus law UU Cipta kerja serta Hostum (Hapus Outsourcinm Tolak Upah Murah). 


Said Iqbal menjelaskan kebijakan upah buruh yang ada di Indonesia ini tdak sesuai dengan kenaikan inflasi di berbagai daerah. 


“Hampir empat tahun yang lalu kenaikan upah selalu di bawah inflasi. Bahkan di beberapa kota industri, kenaikan upahnya nol persen,” kata Iqbal


Dalam demonstrasi yang dilakuakan, Iqbal  mengatakan akan ada sekitar 200.000 orang yang mengikuti aksi May Day dari seluruh Indonesia. (*)


Tag

Terkini

Kronologi Rodrigo Duterte Ditangkap, Mantan Presiden Filipina Akan Diadili di ICC
Kronologi Rodrigo Duterte Ditangkap, Mantan Presiden Filipina Akan Diadili di ICC
PinNews | in 7 hours
29 Penyanyi Top Indonesia Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi
29 Penyanyi Top Indonesia Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi
PinTertainment | in 5 hours
Wendy Cagur Dilarikan ke Rumah Sakit Saat Acara Sahur, Kenapa ?
Wendy Cagur Dilarikan ke Rumah Sakit Saat Acara Sahur, Kenapa ?
PinTertainment | in 4 hours
Ini Jadwal Pengaturan Lalu Lintas Mudik Lebaran 2025: One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap
Ini Jadwal Pengaturan Lalu Lintas Mudik Lebaran 2025: One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap
PinNews | in 4 hours
Segini  THR 2025 bagi Pengemudi Ojol Gojek, Grab, dan Maxim Menurut Anjuran Pemerintah
Segini THR 2025 bagi Pengemudi Ojol Gojek, Grab, dan Maxim Menurut Anjuran Pemerintah
PinNews | in 3 hours
Kapolres Ngada Nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Terlibat Kasus Pencabulan Anak di Kupang
Kapolres Ngada Nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Terlibat Kasus Pencabulan Anak di Kupang
PinNews | in an hour
Presiden Prabowo Resmi Umumkan THR dan Gaji ke-13 bagi 9,4 Juta Aparatur Negara
Presiden Prabowo Resmi Umumkan THR dan Gaji ke-13 bagi 9,4 Juta Aparatur Negara
PinNews | 10 hours ago
Tanda-Tanda Nomor WhatsApp Anda Diblokir, Cek 6 Indikasi Ini!
Tanda-Tanda Nomor WhatsApp Anda Diblokir, Cek 6 Indikasi Ini!
PinTect | 10 hours ago
Cara Menghindari Pesan Orang Lain di WhatsApps Tanpa Memblokir Kontak
Cara Menghindari Pesan Orang Lain di WhatsApps Tanpa Memblokir Kontak
PinTect | 15 hours ago
Rumahnya Digeledah KPK, Ini Kata Ridwan Kamil
Rumahnya Digeledah KPK, Ini Kata Ridwan Kamil
PinNews | 15 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta