Polisi Bekuk Kakak Beradik Pelaku Begal Tukang Pecel Lele di Pademangan

Oleh Yohannes123Wednesday, 20th March 2024 | 12:00 WIB
Polisi Bekuk Kakak Beradik Pelaku Begal Tukang Pecel Lele di Pademangan
Polisi ringkus komplotan pelaku begal sadis yang kerap beraksi di Pademangan. Foto: PINUSI.COM/Yohannes

PINUSI.COM - Aparat Unit Reskrim Polsek Pademangan menangkap empat tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta pencurian dengan kekerasan (curas), yang kerap beraksi di sekitar wilayah Pademangan, Jakarta Utara. 

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengungkapkan, empat tersangka yang di tangkap masing-masing berinisial JI, MF, M, dan KD, yang merupakan kakak beradik dalam satu keluarga, yang menjadi sindikat dalam kasus tersebut. 

"Jadi kami baru saja menangkap 4 tersangka."

"Dari 4 tersangka ini ada satu fenomena yang unik, yaitu dari tempat tersangka, tiga orang (JI, MF dan KD) adalah saudara kandung atau keluarga," ungkap Binsar saat dikonfirmasi, Selasa (19/3/2024). 

Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Gustiyana mengatakan, penangkapan ini bermula saat pihaknya mendapat dua laporan masyarakat, di mana salah satunya adalah laporan pembegalan terhadap pedagang pecel ayam yang berjualan di sekitar Pademangan. 

"Jadi saat itu kami mendapatkan laporan dari masyarakat, di mana seorang pedagang pecel ayam menjadi korban pembegalan di jalan saat sedang menuju pulang ke rumah setelah berdagang."

"Korban kemudian terkena bacokan dan dilarikan ke rumah sakit," jelasnya. 

Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian.

Kemudian, berdasarkan profiling yang didapatkan, petugas langsung menangkap pelaku di lokasi berbeda. 

"Kita tangkap di lokasi yang berbeda."

"Sementara, MF sebagai pelaku yang paling tua, sempat melarikan diri ke daerah Pemalang."

"Saat ditangkap mereka melawan petugas, dan juga kita melakukan tindakan tegas terukur dengan timah panas," beberUcapnya. 

Gustiyana menambahkan, semua tersangka merupakan residivis dan belum lama ini baru keluar dari penjara dengan kasus yang sama.

Empat tersangka kerap beraksi di wilayah Pademangan dan Jakarta Barat.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman lima tahun penjara dan pasal 365 pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*) 

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 4 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 2 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in an hour
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 4 minutes
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 42 minutes ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | an hour ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | an hour ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 2 hours ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | 2 hours ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta