Polisi Bekuk Kakak Beradik Pelaku Begal Tukang Pecel Lele di Pademangan

Oleh Yohannes123Wednesday, 20th March 2024 | 12:00 WIB
Polisi Bekuk Kakak Beradik Pelaku Begal Tukang Pecel Lele di Pademangan
Polisi ringkus komplotan pelaku begal sadis yang kerap beraksi di Pademangan. Foto: PINUSI.COM/Yohannes

PINUSI.COM - Aparat Unit Reskrim Polsek Pademangan menangkap empat tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta pencurian dengan kekerasan (curas), yang kerap beraksi di sekitar wilayah Pademangan, Jakarta Utara. 

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengungkapkan, empat tersangka yang di tangkap masing-masing berinisial JI, MF, M, dan KD, yang merupakan kakak beradik dalam satu keluarga, yang menjadi sindikat dalam kasus tersebut. 

"Jadi kami baru saja menangkap 4 tersangka."

"Dari 4 tersangka ini ada satu fenomena yang unik, yaitu dari tempat tersangka, tiga orang (JI, MF dan KD) adalah saudara kandung atau keluarga," ungkap Binsar saat dikonfirmasi, Selasa (19/3/2024). 

Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Gustiyana mengatakan, penangkapan ini bermula saat pihaknya mendapat dua laporan masyarakat, di mana salah satunya adalah laporan pembegalan terhadap pedagang pecel ayam yang berjualan di sekitar Pademangan. 

"Jadi saat itu kami mendapatkan laporan dari masyarakat, di mana seorang pedagang pecel ayam menjadi korban pembegalan di jalan saat sedang menuju pulang ke rumah setelah berdagang."

"Korban kemudian terkena bacokan dan dilarikan ke rumah sakit," jelasnya. 

Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian.

Kemudian, berdasarkan profiling yang didapatkan, petugas langsung menangkap pelaku di lokasi berbeda. 

"Kita tangkap di lokasi yang berbeda."

"Sementara, MF sebagai pelaku yang paling tua, sempat melarikan diri ke daerah Pemalang."

"Saat ditangkap mereka melawan petugas, dan juga kita melakukan tindakan tegas terukur dengan timah panas," beberUcapnya. 

Gustiyana menambahkan, semua tersangka merupakan residivis dan belum lama ini baru keluar dari penjara dengan kasus yang sama.

Empat tersangka kerap beraksi di wilayah Pademangan dan Jakarta Barat.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman lima tahun penjara dan pasal 365 pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*) 

Terkini

Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | in 7 hours
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | in 7 hours
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta