PBNU Tegaskan Haji Ilegal Melanggar Syariat Islam

Oleh robbySunday, 12th May 2024 | 19:00 WIB
PBNU Tegaskan Haji Ilegal Melanggar Syariat Islam
Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU Mahbub Maafi Ramdan menegaskan, praktik haji yang dilakukan tanpa mengikuti prosedur resmi atau tanpa visa haji, merupakan pelanggaran terhadap syariat Islam. Foto: istock

PINUSI.COM - Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Mahbub Maafi Ramdan menegaskan, praktik haji yang dilakukan tanpa mengikuti prosedur resmi, termasuk manasik tanpa visa haji, merupakan pelanggaran terhadap syariat Islam.

Menurutnya, tindakan tersebut membahayakan pelaku maupun jemaah haji lainnya secara umum.

Mahbub menyatakan, kebijakan kuota dan penggunaan visa haji yang diterapkan oleh Kerajaan Saudi Arabia, sesuai dengan tujuan syariat Islam yang mencari kemaslahatan dan mencegah kerusakan.

"Praktik haji ilegal telah merampas (ghashab) hak [kenyamanan] jemaah haji yang kuotanya terdistribusi ke banyak negara."

"Praktik haji ilegal membunuh ruang gerak jemaah haji dunia," ucap Mahbub lewat keterangan tertulis, Minggu (12/5/2024).

Mahbub menjelaskan, praktik haji ilegal merugikan, karena mengambil hak-hak jemaah haji yang sah, menyebabkan kepadatan dan menyulitkan dalam pengelolaan jemaah, termasuk di area kritis selama haji seperti terowongan Mina dan area tawaf.

Praktik tersebut juga dapat menimbulkan masalah serius seperti keterbatasan akses ke fasilitas dasar, risiko keamanan akibat kerumunan, dan kemungkinan menjadi target razia oleh otoritas.

Mahbub menyerukan kepada masyarakat Indonesia untuk menghormati dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kerajaan Saudi Arabia, maupun peraturan haji yang berlaku di Indonesia.

Dia menekankan, melaksanakan ibadah haji secara tertib dan sesuai prosedur tidak hanya menghindari masalah, tapi juga menjamin pelaksanaan ibadah yang layak dan nyaman bagi semua jemaah. (*)

Terkini

Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 6 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 3 hours
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | in an hour
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in an hour
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | 18 minutes ago
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | an hour ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 2 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 2 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 2 hours ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 3 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta