PBNU Tegaskan Haji Ilegal Melanggar Syariat Islam

Oleh robbySunday, 12th May 2024 | 19:00 WIB
PBNU Tegaskan Haji Ilegal Melanggar Syariat Islam
Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU Mahbub Maafi Ramdan menegaskan, praktik haji yang dilakukan tanpa mengikuti prosedur resmi atau tanpa visa haji, merupakan pelanggaran terhadap syariat Islam. Foto: istock

PINUSI.COM - Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Mahbub Maafi Ramdan menegaskan, praktik haji yang dilakukan tanpa mengikuti prosedur resmi, termasuk manasik tanpa visa haji, merupakan pelanggaran terhadap syariat Islam.

Menurutnya, tindakan tersebut membahayakan pelaku maupun jemaah haji lainnya secara umum.

Mahbub menyatakan, kebijakan kuota dan penggunaan visa haji yang diterapkan oleh Kerajaan Saudi Arabia, sesuai dengan tujuan syariat Islam yang mencari kemaslahatan dan mencegah kerusakan.

"Praktik haji ilegal telah merampas (ghashab) hak [kenyamanan] jemaah haji yang kuotanya terdistribusi ke banyak negara."

"Praktik haji ilegal membunuh ruang gerak jemaah haji dunia," ucap Mahbub lewat keterangan tertulis, Minggu (12/5/2024).

Mahbub menjelaskan, praktik haji ilegal merugikan, karena mengambil hak-hak jemaah haji yang sah, menyebabkan kepadatan dan menyulitkan dalam pengelolaan jemaah, termasuk di area kritis selama haji seperti terowongan Mina dan area tawaf.

Praktik tersebut juga dapat menimbulkan masalah serius seperti keterbatasan akses ke fasilitas dasar, risiko keamanan akibat kerumunan, dan kemungkinan menjadi target razia oleh otoritas.

Mahbub menyerukan kepada masyarakat Indonesia untuk menghormati dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kerajaan Saudi Arabia, maupun peraturan haji yang berlaku di Indonesia.

Dia menekankan, melaksanakan ibadah haji secara tertib dan sesuai prosedur tidak hanya menghindari masalah, tapi juga menjamin pelaksanaan ibadah yang layak dan nyaman bagi semua jemaah. (*)

Terkini

Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | in 6 hours
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | in 6 hours
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta