Sebut Gugatan Sengketa Pemilu Anies-Muhaimin Minim Bukti, Kubu Prabowo-Gibran:Cukup Dijawab Pakai Satu Paragraf Saja

Oleh Yohanes123Thursday, 28th March 2024 | 11:30 WIB
Sebut Gugatan Sengketa Pemilu Anies-Muhaimin Minim Bukti, Kubu Prabowo-Gibran:Cukup Dijawab Pakai Satu Paragraf Saja
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan (Foto: PINUSI.COM/Arie Prasetyo)

PINUSI.COM-Anggota tim hukum calon presiden dan calon wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris mengkritik keras gugatan hasil Pilpres 2024 yang dilayangkan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. 

Hotman Paris menyebut gugatan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tak jelas substansinya. Menurutnya, apa yang digugat dengan apa yang dibahas tidak memiliki korelasi. Mereka menggugat hasil Pilpres namun yang jadi pembahasan dalam sidang justru dugaan penyalahgunaan Bantuan sosial (Bansos).

"Dalam sejarah karier saya, ini lah contoh surat permohonan sejenis gugatan yang paling mengambang paling mengambang. Yang digugat apa, yang dibahas bansos. 90 persen isi dari permohonan itu adalah tentang bansos," kata Hotman kepada wartawan Kamis (28/3/2024). 

Lantaran gugatan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tak jelas, Hotman mengeklaim pihaknya sangat gampang menjawab gugatan itu, pria berjuluk pengacara 30 miliar itu bahkan mengatakan gugatan capres-cawapres nomor urut 1 itu hanya dijawab dengan pernyataan satu paragraf jawab. 

"Permohonan dari 01 ini sebenarnya cukup dijawab oleh satu paragraf-satu paragraf saja karena yang lainnya adalah hanya ngoceh-ngoceh sana-sini," ucapnya.

Adapun permohonan gugatan perkara hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar telah dibacakan pada sidang perdana yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu (27/3/2024). 

Dalam gugatan itu, tim kubu Anies-Muhaimin menyoal sejumlah hal yang diklaim sebagai kecurangan pemilu. Salah satunya yaitu mengenai bansos yang dibagikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jelang pencoblosan pada 14 Februari 2024 lalu. 

Materi gugatan itu ikut dikritisi  pakar hukum tata negara sekaligus Ketua Tim Pembela Prabowo -Gibran, Yusril Ihza Mahendra. 

Menurut Yusril, isi permohonan yang dibacakan pihak AMIN dalam sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) hanya berisi narasi yang tidak disertai dengan bukti.

"Kami menilai bahwa permohonan ini banyak narasi, asumsi, hipotesa, daripada menyampaikan bukti. Lebih banyak opini yang dibangun, narasi yang dibangun, daripada fakta, bukti, yang diungkapkan di persidangan ini," kata Yusril.

Yusril meyakini, pihaknya akan sangat mudah mematahkan argumen-argumen sepihak yang disampaikan pihak AMIN. Rencananya, pihaknya akan memberi tanggapan tersebut ke MK esok hari.

"Jam 13.00 WIB besok, kami akan menyerahkan jawaban tertulis, tanggapan tertulis kami kepada MK. Secara umum tidak ada sesuatu yang sulit bagi kami untuk menjawab atau menanggapi permohonan itu," ujarnya.(*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 5 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 3 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 2 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in an hour
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in a minute
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 22 minutes ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 22 minutes ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | an hour ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | an hour ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta