Polisi Ciduk Jukir Liar yang Mematok Tarif Parkir Rp150 Ribu di Masjid Istiqlal

Oleh robbyTuesday, 14th May 2024 | 12:30 WIB
Polisi Ciduk Jukir Liar yang Mematok Tarif Parkir Rp150 Ribu di Masjid Istiqlal
Polres Jakarta Pusat mengklarifikasi tarif parkir liar sebesar Rp150 ribu di sekitar Masjid Istiqlal, yang sempat viral di media sosial. Foto: istock.com

PINUSI.COM - Polres Jakarta Pusat mengklarifikasi tarif parkir liar sebesar Rp150 ribu di sekitar Masjid Istiqlal, yang sempat viral di media sosial.

Kejadian ini dialami oleh seorang warga dan kemudian menyebar luas di internet.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, insiden tersebut terjadi sekitar sebulan lalu setelah Idulfitri, di area Masjid Istiqlal.

Anggota Polsek Sawah Besar telah memeriksa dan mengklarifikasi salah satu juru parkir liar yang terlihat dalam video yang beredar. 

Hasil pemeriksaan menunjukkan, warga tersebut tidak menyerahkan uang kepada juru parkir.

"Ditemukan fakta  tidak ada penyerahan uang dari pengendara mobil, sehingga kami melakukan pembinaan persuasif terhadap juru parkir liar tersebut," ungkap Susatyo, Senin (13/5/2024).

Polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Sat Lantas, Dishub, Satpol PP, dan pengurus Masjid Istiqlal, untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga yang berkunjung ke masjid tersebut.

"Kami mengimbau warga untuk segera melaporkan parkir liar atau tindak kriminal lainnya ke Polsek/Polres atau call center 110 agar segera ditindaklanjuti," tambah Susatyo.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengonfirmasi juru parkir liar yang mematok tarif Rp150 ribu telah ditangkap oleh polisi.

"Rekan-rekan dari Polres Jakarta Pusat sudah mengambil tindakan dan mengamankan yang bersangkutan," ujar Syafrin di Rorotan, Jakarta Utara, Senin (13/5/2024).

Syafrin menyatakan, penyelidikan terhadap juru parkir tersebut masih berlangsung, dan Dishub DKI akan terus menertibkan juru parkir liar di Jakarta.

Dishub DKI saat ini sedang membentuk tim khusus yang terdiri dari personel Dishub, TNI-Polri, pengadilan negeri, serta kejaksaan negeri untuk menindak juru parkir liar.

"Juru parkir liar akan disidang langsung di tempat dan dikenai sanksi tindak pidana ringan, agar ada efek jera."

"Selain menindak juru parkir liar, Dishub DKI bersama TNI-Polri juga menertibkan pengemudi yang parkir di tempat yang tidak semestinya."

"Kendaraan yang melanggar, baik berdasarkan laporan masyarakat atau tertangkap tangan, akan langsung diderek oleh tim lintas jaya," tegasnya.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menunjukkan perdebatan antara sopir dengan juru parkir liar di kawasan Masjid Istiqlal, mengenai tarif parkir sebesar Rp150 ribu.

Sopir tersebut memprotes harga parkir yang dianggap terlalu tinggi, sementara juru parkir mengeklaim harga tersebut normal, karena sudah termasuk biaya kebersihan dan lainnya. (*)

Terkini

Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | in 6 hours
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | in 6 hours
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta