Airlangga Tunggu Panggilan MK Jadi Saksi Sengketa Pemilu 2024

Oleh Yohanes123Saturday, 30th March 2024 | 12:30 WIB
Airlangga Tunggu Panggilan MK Jadi Saksi Sengketa Pemilu 2024
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto/Foto: Pinusi.com

PINUSI.COM-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menanggapi santai permintaan kubu calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang mengajukan  namanya menjadi salah satu saksi sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Airlangga tak menjawab secara tegas bakal memenuhi  permintaan tersebut atau tidak, tetapi dia memastikan sekarang ini dirinya masih melihat perkembangan yang ada. 

"Ya kita tunggu saja," kata Airlangga di DPP Golkar ditulis  Sabtu (30/3/2024). 

Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan, belum diberitahu terkait hal itu dari para pemohon, untuk itu dia mengaku masih menunggu panggilan MK dan akan mempertimbangkan hal tersebut. 

"Kita lihat aja, kan belum ada undangan," ucapnya.

Adapun nama Airlangga merupakan satu dari 4 menteri yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, tiga menteri yang lain adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Ke empat menteri ini dinilai berkompeten memberi kesaksian di MK terkait berbagai tudingan kecurangan dalam gugatan ke Anies-Muhaimin. 

Pengajuan saksi oleh kubu Anies-Muhaimin mendapat dukungan dari kubu Ganjar Pranowo-Mahfud DM. Mereka berharap MK mengabulkan pengajuan saksi tersebut. 

Namun pengajuan nama 4 menteri itu justru dikritik keras  kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan lantas mewacanakan bakal mengajukan nama Ketua Umum PDI Perjuangan  Megawati Soekarnoputri  sebagai saksi.

Menurut Otto, pengajuan nama menteri Jokowi menjadi saksi kurang pas. Mereka boleh saja dihadirkan sebagai saksi tetapi itu atas dasar permintaan dari MK sendiri bukan dari pihak termohon. Bagi Otto termohon harus membuktikan apa yang telah didalilkan dalam gugatannya, bukan meminta orang lain atau saksi untuk membuktikan hal itu. (*)

Terkini

Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather"  Billie Eilish
Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather" Billie Eilish
PinTertainment | 8 minutes ago
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | 2 hours ago
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | 3 hours ago
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | 3 hours ago
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | 7 hours ago
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | 8 hours ago
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | 8 hours ago
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB