Revisi UU Penyiaran Tuai Polemik, Indeks Keterbukaan Informasi Publik Indonesia Masuk Kategori Sedang

Oleh GabriellaSaturday, 18th May 2024 | 17:30 WIB
Revisi UU Penyiaran Tuai Polemik, Indeks Keterbukaan Informasi Publik Indonesia Masuk Kategori Sedang
IKIP yang rutin diadakan setiap tahunnya ini akan kembali dilakukan oleh Komisi Informasi Publik. Foto: PINUSI.COM/Gabriella

PINUSI.COM - Revisi Undang-undang Penyiaran yang saat ini tengah bergulir di DPR, menuai polemik.

Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro angkat bicara mengenai skor keterbukaan informasi yang dimiliki oleh Indonesia.

"Kalau ditanya soal Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), di negara kita itu sekarang gimana dan skorny berapa, jawabannya sedang-sedang saja, sekitar 70-an."

"Kita ini masih berada di kategori sedang, karena yang baik itu di 80-90, dan 90-100 baik sekali," jawab Donny.

Bukan tanpa alasan jika Donny mengatakan demikian.

Sebab, pada 2023, IKIP di Indonesia berada di angka 75,40 jika dibandingkan tahun 2022 yang nilainya berada pada 74,43.

IKIP disusun untuk mendapatkan gambaran pada tingkat provinsi dan nasional di Indonesia, dan bertujuan untuk menyediakan data, fakta, dan gambaran Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia.

IKIP menjadi salah satu program prioritas nasional, berdasarkan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan dimuat dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (RPJMN).

"Skor Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) pada 2021 adalah 71,37."

"Lalu tahun 2022 skornya 74,43, dan tahun 2023 nilainya 75,40."

"Ada beberapa hal yang menjadi tolak ukur di sini, seperti misalnya mulai dari kebebasan mencari informasi tanpa rasa takut, akses atas informasi dan diseminasi informasi badan publik, terutama informasi dari pemerintah."

"Kemudian ketersediaan informasi yang akurat, partisipasi publik, literasi publik dan proporsionalitas pembatasan keterbukaan informasi publik, dan lain-lain," papar Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro di Jakarta, Jumat (18/5/2024).

IKIP yang rutin diadakan setiap tahunnya ini akan kembali dilakukan oleh Komisi Informasi Publik.

Sejumlah pihak akan dilibatkan dalam pengukuran IKIP pada tahun ini, di mana akan ada 17 informan ahli nasional, 10 informan ahli daerah, tim ahli IKIP, dan kelompok kerja daerah.

"Tahapan penyusunan sudah dilakukan dan rencananya akan diluncurkan pada 10 Oktober 2024."

"Jadi kurang lebih laporan ini akan selesai pada September-Oktober 2024."

"Diharapkan dengan indeks ini bisa memberikan rekomendasi terkait arah kebijakan nasional mengenai Keterbukaan Informasi Publik, dan memastikan rekomendasi tersebut dijalankan."

"Selain juga memberikan masukan dan rekomendasi dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah serta nasional yang berasaskan keterbukaan."

"IKIP juga bertujuan memberikan laporan pencapaian Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia, sebagal bahan utama Pemerintah Republik Indonesia untuk disampaikan dalam forum internasional," terang Donny. (*)

Terkini

Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 6 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 4 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 3 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 2 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 2 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 2 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 2 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in an hour
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta