PINUSI.COM - Revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru disahkan memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Anies Baswedan, salah satu tokoh nasional, turut mengomentari revisi ini dengan menyoroti berbagai aspek yang perlu diperhatikan, termasuk profesionalitas dan transparansi dalam pembentukan kebijakan.
Pertanyaan atas Revisi UU TNI Dalam pernyataan yang diunggah melalui akun X pada Minggu (23/3/2025), Anies Baswedan menyampaikan keprihatinannya terkait revisi yang dinilai menimbulkan banyak pertanyaan.
“Revisi UU TNI yang baru disahkan menimbulkan banyak pertanyaan. Apakah benar ini membawa perbaikan atau justru membuka tantangan baru? Ini bukan sekadar perubahan hukum, tetapi juga tentang menjaga profesionalitas TNI serta kemurnian demokrasi,” ujarnya.
Baca Juga: Timnas Indonesia Tertahan di Peringkat Keempat Klasemen Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Kritik terhadap Proses Penyusunan Anies menyoroti proses revisi UU TNI yang dianggap berlangsung sangat cepat. Ia menilai bahwa publik kesulitan mengakses draf final dan minimnya forum diskusi menjadi indikasi bahwa revisi ini kurang melibatkan masyarakat secara luas.
“Jangan sampai revisi ini justru membebani TNI dengan tugas-tugas baru yang mengalihkan dari fokus utama, yaitu pertahanan negara. Proses revisi ini pun berjalan cepat, dengan akses publik terhadap draf final yang terbatas serta minimnya ruang diskusi. Jika kebijakan dibuat tergesa-gesa, bagaimana memastikan bahwa hasilnya benar-benar baik bagi negara dan TNI sendiri?” tambahnya.
Jaminan Kejelasan Hukum dan Meritokrasi Anies juga menyoroti pentingnya kejelasan hukum dalam revisi UU ini. Menurutnya, harus ada mekanisme pengamanan agar perubahan yang dibuat tidak membawa dampak di luar tujuan awal pembuat kebijakan.
Baca Juga: Shella Saukia Laporkan Nikita Mirzani atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
“Jika revisi ini bertujuan memperkuat TNI, maka harus ada rambu hukum yang jelas. Bagaimana mekanisme pengamannya? Apakah ini akan benar-benar memperbaiki atau justru menimbulkan tantangan baru? Salah satu masalah utama di tubuh TNI adalah sistem meritokrasi dalam jenjang karier. Kita ingin tentara terbaik mendapatkan promosi berdasarkan prestasi, bukan faktor lain yang tidak berbasis merit,” tegasnya.
Menjaga Profesionalitas dan Netralitas TNI Lebih lanjut, Anies mengutip pesan Jenderal Soedirman tentang pentingnya netralitas TNI dalam politik. Ia mengingatkan bahwa sejarah telah mencatat bagaimana profesionalisme TNI harus dijaga demi kepentingan bangsa.
“Bung Karno pernah menyampaikan bahwa angkatan perang jangan masuk dan terlibat politik. Jenderal Soedirman pun selalu mendukung pemerintah yang sah serta fokus pada penguatan kemampuan TNI. Ini adalah warisan yang harus kita jaga agar TNI tetap menjadi lembaga yang profesional dan dihormati,” ujarnya.
Dorongan Partisipasi Publik Anies menekankan bahwa kebijakan sebesar ini harus melibatkan masyarakat secara luas. Ia mendorong agar ada ruang diskusi yang lebih inklusif dalam proses pembuatan kebijakan terkait TNI.
“Keputusan besar seperti ini membutuhkan kehati-hatian. Ruang diskusi harus lebih luas, melibatkan masyarakat, akademisi, dan berbagai elemen lain. TNI adalah milik rakyat, maka rakyat juga harus dilibatkan dalam membahas kebijakan yang menyangkut mereka,” tuturnya.
Sebagai kesimpulan, Anies menegaskan bahwa revisi UU TNI seharusnya bertujuan untuk memperkuat institusi ini, bukan justru melemahkannya dengan kebijakan yang kurang matang. Ia mengajak semua pihak untuk mengawal perubahan ini demi kepentingan bangsa dan masa depan demokrasi di Indonesia.