Nusron Wahid Tegaskan Pembatalan SHGB Pagar Laut di Tangerang

Oleh PangeranThursday, 6th February 2025 | 08:09 WIB
Nusron Wahid Tegaskan Pembatalan SHGB Pagar Laut di Tangerang
Menteri ATR/KA. BPN, Nusron Wahid (Foto: istimewa)

PINUSI.COM  - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan bahwa seluruh sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Hak Milik (SHM) yang telah terbit di area pagar laut Tangerang, Banten, akan dibatalkan sepenuhnya. Keputusan ini diambil karena area tersebut berada di luar garis pantai.

"Semua sertifikat yang berada di luar garis pantai akan dibatalkan," tegas Nusron dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/2), sebagaimana dikutip dari Antara.Nusron mengakui bahwa proses pembatalan ini tidaklah mudah karena dapat berujung pada gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menjalankan prosedur pembatalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Proses pembatalan sertifikat ini memang tidak mudah karena bisa saja digugat. Tapi, kami akan tetap menjalankannya sesuai dengan aturan yang ada," jelas Nusron.

Ia menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan harus berhati-hati agar keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak rentan terhadap pembatalan di pengadilan.

"Jika dilakukan terburu-buru tanpa kehati-hatian, justru berisiko kalah dalam proses hukum. Oleh karena itu, kami memastikan seluruh tahapan dijalankan dengan cermat," tambahnya.

Dalam proses awal, Kementerian ATR/BPN telah mencabut sebanyak 50 sertifikat kepemilikan yang berada di wilayah laut Tangerang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengembalikan fungsi laut sebagai wilayah publik dan memastikan tidak ada kepemilikan pribadi yang melanggar aturan.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, mengungkapkan bahwa keberadaan pagar laut di Kabupaten Tangerang telah menyebabkan kerugian besar bagi para nelayan. Diperkirakan sekitar 3.888 nelayan mengalami kerugian hingga Rp24 miliar sejak Agustus 2024 hingga Januari 2025.

"Nelayan mengalami kenaikan konsumsi bahan bakar antara 4-6 liter solar per hari, hasil tangkapan menurun, serta mengalami kerusakan kapal. Akumulasi kerugian mencapai Rp24 miliar," ungkap Fadli dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (3/2).

Menurut Fadli, laporan mengenai pagar laut ini pertama kali diterima dari warga Kecamatan Kronjo pada 28 November dan 2 Desember 2024. Menindaklanjuti laporan tersebut, Ombudsman Banten bersama anggota Ombudsman RI langsung melakukan pengecekan lapangan pada 5 Desember 2024.

Investigasi yang dilakukan melibatkan pemeriksaan dokumen, kunjungan lapangan, konsultasi dengan ahli dari Pusat Kajian Sumber Daya Pesisir dan Lautan (PKSPL) IPB University, serta pemanggilan berbagai pihak terkait.

Terkini

Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 13:31 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 12:22 WIB
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 11:22 WIB
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 10:45 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta