Tatapan Sinih dan Diludahi Membuat Nanang 'Gimbal' Gelap Mata dan Membunuh Sandy

Oleh PangeranFriday, 17th January 2025 | 09:34 WIB
Tatapan Sinih dan Diludahi Membuat Nanang 'Gimbal' Gelap Mata dan Membunuh Sandy
pembunuh Sandy Pramana ditangkap di kawasan Karawang (Foto: Istimewa)

PINUSI.COM - Perumahan TNI/Polri Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi, dikejutkan oleh peristiwa tragis pada Minggu (12/1/2025) pagi. Sandy Permana, aktor yang dikenal lewat perannya sebagai Arya Soma dalam sinetron "Mak Lampir," ditemukan tewas bersimbah darah di depan rumah warga. Pria 45 tahun itu mengalami luka tusuk di bagian leher, dada, perut, hingga punggung, yang akhirnya merenggut nyawanya.

Sebelum meninggal, Sandy sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berjalan tertatih menuju rumah seorang perawat. Namun, sayangnya, perawat tersebut tidak berada di rumah. Nama terakhir yang diucapkannya adalah Nanang Irawan, seorang mantan tetangga yang diketahui memiliki hubungan konflik panjang dengan korban.

Awal Perseteruan


Konflik antara Sandy dan Nanang dimulai sejak 2017. Ketegangan memuncak pada 2019 saat Sandy mendirikan tenda pesta pernikahan yang memasuki pekarangan rumah Nanang tanpa izin. Insiden ini diperburuk dengan tindakan Sandy menebang pohon di pekarangan Nanang. Meski kesal, Nanang memilih diam karena tahu karakter Sandy yang temperamental.

Sejak kejadian itu, hubungan keduanya memburuk. Nanang akhirnya menjual rumahnya dan pindah ke blok lain pada 2020. Namun, dendam yang tersimpan lama ini terus memanas.

Konflik Memuncak di Rapat Warga


Puncak ketegangan terjadi dalam rapat warga pada Oktober 2024. Sandy terlibat adu mulut dengan istri Ketua RT dan berteriak lantang, yang memancing teguran dari Nanang. Perkataan Sandy yang menyebut Nanang bukan bagian dari lingkungan tersebut semakin memperkeruh suasana. Pesan WhatsApp bernada tuduhan dari Sandy kepada Nanang sehari setelah rapat menambah bara dalam hubungan keduanya.

Tatapan Sinis Berujung Maut


Pada Minggu pagi, Sandy melintas dengan sepeda listrik dan meludah ke arah Nanang sambil memberikan tatapan sinis. Tindakan ini memicu amarah Nanang, yang sudah lama menyimpan dendam. Ia langsung mengambil pisau yang disimpan di kandang ayam dan mengejar Sandy. Penikaman brutal pun terjadi di depan rumah warga.

Setelah melakukan aksinya, Nanang melarikan diri ke persawahan di dekat Jalan Raya Cibarusah. Ia mencoba mengubah penampilan dengan memotong rambut di sebuah warung untuk menghindari kejaran polisi. Namun, pelariannya terhenti pada Rabu (15/1/2025) di Karawang. Nanang ditangkap saat sedang makan di sebuah warung.

Nanang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara hingga 15 tahun, serta Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman 10 tahun penjara. Polisi menilai aksi tersebut bukan pembunuhan berencana, melainkan emosi sesaat yang dipicu dendam lama.

Terkini

Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | in 7 hours
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | in 7 hours
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta