Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Jakarta Timur, Gaji Karyawan Belum Dibayar

Oleh PangeranWednesday, 18th December 2024 | 09:20 WIB
Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Jakarta Timur, Gaji Karyawan Belum Dibayar
Karyawati toko roti yang dianiaya oleh anak pemilik toko mengungkapkan jika ada beberapa gaji yang belum dibayarkan (foto: tangkapan layar)

PINUSI.COM - Dwi Ayu Dharmawati, korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak bos toko roti di Jakarta Timur, mengungkapkan bahwa gajinya untuk bulan Oktober 2024 belum dibayarkan. Lewat kuasa hukumnya, Dwi meminta agar pihak perusahaan segera membayar gajinya. Jika hal ini tidak segera diselesaikan, bisa muncul masalah hukum baru.

Menurut tim kuasa hukum Dwi, Jaenudin, gaji yang belum dibayarkan kepada Ayu sebesar Rp 2,1 juta. Jaenudin juga menyampaikan bahwa ada beberapa karyawan lain yang gajinya juga belum dibayar selama tiga bulan. Keadaan ini menjadi perhatian karena tidak hanya masalah penganiayaan yang harus diselesaikan, tetapi juga hak-hak karyawan yang belum dipenuhi.

Dalam audiensi yang digelar di Komisi III DPR, Dwi Ayu bercerita tentang perjuangannya dalam menghadapi kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa untuk menyewa pengacara, dirinya terpaksa menjual motor miliknya. Hal ini dilakukan agar proses hukum dapat terus berjalan dengan lancar. Keputusan untuk menjual motor diambil karena Dwi mengaku kesulitan dalam membayar biaya pengacara.

Baca Juga: TNI AD Tegaskan Tidak Ada Anggotanya Membekingi George Sugama, Anak Bos Toko Roti di Cakung

Namun, di balik perjuangannya, Dwi menceritakan pengalaman yang cukup mengecewakan terkait pengacara yang awalnya dikirimkan oleh pihak pelaku. Ia sempat menerima pengacara yang mengaku sebagai utusan dari Polda, namun ternyata pengacara tersebut berasal dari pihak pelaku. Dwi akhirnya mengganti pengacara, meskipun biaya yang dikeluarkan semakin membengkak.

Dwi menambahkan bahwa sang pengacara sebelumnya sering meminta uang, bahkan menyebabkan ibunya menjual motor untuk memenuhi kebutuhan biaya hukum. Namun setelah itu, pengacara tersebut tidak dapat dihubungi lagi, yang menambah beban mental dan finansial bagi Dwi dan keluarganya.

Kasus ini semakin kompleks dengan adanya masalah tunggakan gaji karyawan, di samping penganiayaan yang dialami Dwi. Pihak berwajib, baik Polres Jakarta Timur maupun Komisi III DPR, berjanji untuk terus mengusut tuntas kasus ini hingga pelaku dijerat hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Bobby Nasution Tak Ambil Pusing Usai Dipecat PDIP, Tegaskan Jadi Kader Gerindra

Dwi berharap agar keadilan dapat ditegakkan, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk karyawan lain yang mengalami nasib serupa. Keterbukaan dalam penyelesaian kasus ini akan menjadi langkah penting dalam memastikan hak-hak pekerja di Indonesia dilindungi dengan baik. (*) 

Terkini

Tanda-Tanda Nomor WhatsApp Anda Diblokir, Cek 6 Indikasi Ini!
Tanda-Tanda Nomor WhatsApp Anda Diblokir, Cek 6 Indikasi Ini!
PinTect | in 3 hours
Cara Menghindari Pesan Orang Lain di WhatsApps Tanpa Memblokir Kontak
Cara Menghindari Pesan Orang Lain di WhatsApps Tanpa Memblokir Kontak
PinTect | 2 hours ago
Rumahnya Digeledah KPK, Ini Kata Ridwan Kamil
Rumahnya Digeledah KPK, Ini Kata Ridwan Kamil
PinNews | 2 hours ago
Bobon Santoso Resmi Mualaf, Momen Syahadatnya di Masjid An Ni'mah Jadi Sorotan
Bobon Santoso Resmi Mualaf, Momen Syahadatnya di Masjid An Ni'mah Jadi Sorotan
PinTertainment | 3 hours ago
Polisi yang Diduga Aniaya Pencari Bekicot di Grobogan Diperiksa Propam dan Itwasum
Polisi yang Diduga Aniaya Pencari Bekicot di Grobogan Diperiksa Propam dan Itwasum
PinNews | 4 hours ago
Cara Mudah Membayar Zakat Fitrah 2025 Secara Online Melalui E-Wallet
Cara Mudah Membayar Zakat Fitrah 2025 Secara Online Melalui E-Wallet
PinNews | 7 hours ago
Ole Romeny Kagum dengan Fanatisme Suporter Timnas Indonesia: 'Tidak Normal'
Ole Romeny Kagum dengan Fanatisme Suporter Timnas Indonesia: 'Tidak Normal'
PinSport | 7 hours ago
BKN Usulkan Solusi bagi CPNS 2024 yang Terlanjur Mengundurkan Diri dari Pekerjaan Lama
BKN Usulkan Solusi bagi CPNS 2024 yang Terlanjur Mengundurkan Diri dari Pekerjaan Lama
PinNews | 8 hours ago
Kabar Baik! Tiga Pemain Naturalisasi Resmi Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Kabar Baik! Tiga Pemain Naturalisasi Resmi Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 9 hours ago
Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
PinNews | Monday, 10th March 2025 | 21:00 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta