Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Jakarta Timur, Gaji Karyawan Belum Dibayar

Oleh PangeranWednesday, 18th December 2024 | 09:20 WIB
Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Jakarta Timur, Gaji Karyawan Belum Dibayar
Karyawati toko roti yang dianiaya oleh anak pemilik toko mengungkapkan jika ada beberapa gaji yang belum dibayarkan (foto: tangkapan layar)

PINUSI.COM - Dwi Ayu Dharmawati, korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak bos toko roti di Jakarta Timur, mengungkapkan bahwa gajinya untuk bulan Oktober 2024 belum dibayarkan. Lewat kuasa hukumnya, Dwi meminta agar pihak perusahaan segera membayar gajinya. Jika hal ini tidak segera diselesaikan, bisa muncul masalah hukum baru.

Menurut tim kuasa hukum Dwi, Jaenudin, gaji yang belum dibayarkan kepada Ayu sebesar Rp 2,1 juta. Jaenudin juga menyampaikan bahwa ada beberapa karyawan lain yang gajinya juga belum dibayar selama tiga bulan. Keadaan ini menjadi perhatian karena tidak hanya masalah penganiayaan yang harus diselesaikan, tetapi juga hak-hak karyawan yang belum dipenuhi.

Dalam audiensi yang digelar di Komisi III DPR, Dwi Ayu bercerita tentang perjuangannya dalam menghadapi kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa untuk menyewa pengacara, dirinya terpaksa menjual motor miliknya. Hal ini dilakukan agar proses hukum dapat terus berjalan dengan lancar. Keputusan untuk menjual motor diambil karena Dwi mengaku kesulitan dalam membayar biaya pengacara.

Baca Juga: TNI AD Tegaskan Tidak Ada Anggotanya Membekingi George Sugama, Anak Bos Toko Roti di Cakung

Namun, di balik perjuangannya, Dwi menceritakan pengalaman yang cukup mengecewakan terkait pengacara yang awalnya dikirimkan oleh pihak pelaku. Ia sempat menerima pengacara yang mengaku sebagai utusan dari Polda, namun ternyata pengacara tersebut berasal dari pihak pelaku. Dwi akhirnya mengganti pengacara, meskipun biaya yang dikeluarkan semakin membengkak.

Dwi menambahkan bahwa sang pengacara sebelumnya sering meminta uang, bahkan menyebabkan ibunya menjual motor untuk memenuhi kebutuhan biaya hukum. Namun setelah itu, pengacara tersebut tidak dapat dihubungi lagi, yang menambah beban mental dan finansial bagi Dwi dan keluarganya.

Kasus ini semakin kompleks dengan adanya masalah tunggakan gaji karyawan, di samping penganiayaan yang dialami Dwi. Pihak berwajib, baik Polres Jakarta Timur maupun Komisi III DPR, berjanji untuk terus mengusut tuntas kasus ini hingga pelaku dijerat hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Bobby Nasution Tak Ambil Pusing Usai Dipecat PDIP, Tegaskan Jadi Kader Gerindra

Dwi berharap agar keadilan dapat ditegakkan, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk karyawan lain yang mengalami nasib serupa. Keterbukaan dalam penyelesaian kasus ini akan menjadi langkah penting dalam memastikan hak-hak pekerja di Indonesia dilindungi dengan baik. (*) 

Terkini

Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | in 6 hours
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | in 6 hours
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta