George Sugama Halim Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Karyawati Toko Roti di Jakarta Timur

Oleh PangeranTuesday, 17th December 2024 | 09:27 WIB
George Sugama Halim Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Karyawati Toko Roti di Jakarta Timur
penangkapan anak bos toko roti yang menganiaya pegawai toko (Foto: Istimewa)

PINUSI.COM - George Sugama Halim, anak dari bos toko roti, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap karyawati berinisial DAD di Cakung, Jakarta Timur. Dalam wawancara dengan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, George mengaku melakukan perbuatan tersebut karena khilaf.

Pada konferensi pers yang digelar di kantor Polres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024), George terlihat mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol. Kombes Nicolas bertanya kepada George mengenai alasan pelemparan yang dilakukannya terhadap DAD. George hanya menjawab dengan mengatakan, "Iya, saya khilaf." Ketika ditanya lebih lanjut apakah ia menyesali tindakannya, George tidak memberikan jawaban verbal, hanya menganggukkan kepalanya.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video penganiayaan yang melibatkan George viral di media sosial. Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap George pada Senin (16/12/2024) dini hari di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat. Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur setelah bukti dan fakta terkait penganiayaan terkumpul.

Saat ini, George telah resmi menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Berdasarkan pasal tersebut, ia terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun. Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa status George dinaikkan menjadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara yang melibatkan bukti-bukti terkait.

Polisi juga menanyakan kepada George mengapa ia meminta DAD mengantarkan makanan ke kamar pribadinya, meskipun itu bukan bagian dari tugas korban. Namun, George memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut, hanya menjawab dengan "No comment."

Kasus penganiayaan ini memperlihatkan bagaimana tindakan impulsif dapat berakibat fatal. Dengan statusnya sebagai tersangka, George Sugama Halim kini menghadapi proses hukum yang akan menentukan nasibnya ke depannya.

Terkini

29 Penyanyi Top Indonesia Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi
29 Penyanyi Top Indonesia Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi
PinTertainment | in 5 hours
Wendy Cagur Dilarikan ke Rumah Sakit Saat Acara Sahur, Kenapa ?
Wendy Cagur Dilarikan ke Rumah Sakit Saat Acara Sahur, Kenapa ?
PinTertainment | in 5 hours
Ini Jadwal Pengaturan Lalu Lintas Mudik Lebaran 2025: One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap
Ini Jadwal Pengaturan Lalu Lintas Mudik Lebaran 2025: One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap
PinNews | in 4 hours
Segini  THR 2025 bagi Pengemudi Ojol Gojek, Grab, dan Maxim Menurut Anjuran Pemerintah
Segini THR 2025 bagi Pengemudi Ojol Gojek, Grab, dan Maxim Menurut Anjuran Pemerintah
PinNews | in 3 hours
Kapolres Ngada Nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Terlibat Kasus Pencabulan Anak di Kupang
Kapolres Ngada Nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Terlibat Kasus Pencabulan Anak di Kupang
PinNews | in 2 hours
Presiden Prabowo Resmi Umumkan THR dan Gaji ke-13 bagi 9,4 Juta Aparatur Negara
Presiden Prabowo Resmi Umumkan THR dan Gaji ke-13 bagi 9,4 Juta Aparatur Negara
PinNews | 9 hours ago
Tanda-Tanda Nomor WhatsApp Anda Diblokir, Cek 6 Indikasi Ini!
Tanda-Tanda Nomor WhatsApp Anda Diblokir, Cek 6 Indikasi Ini!
PinTect | 10 hours ago
Cara Menghindari Pesan Orang Lain di WhatsApps Tanpa Memblokir Kontak
Cara Menghindari Pesan Orang Lain di WhatsApps Tanpa Memblokir Kontak
PinTect | 14 hours ago
Rumahnya Digeledah KPK, Ini Kata Ridwan Kamil
Rumahnya Digeledah KPK, Ini Kata Ridwan Kamil
PinNews | 15 hours ago
Bobon Santoso Resmi Mualaf, Momen Syahadatnya di Masjid An Ni'mah Jadi Sorotan
Bobon Santoso Resmi Mualaf, Momen Syahadatnya di Masjid An Ni'mah Jadi Sorotan
PinTertainment | 15 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta