Remaja di Cilandak Diduga Bunuh Ayah dan Nenek Setelah Makan dan Bercanda

Oleh PangeranTuesday, 10th December 2024 | 17:38 WIB
Remaja di Cilandak Diduga Bunuh Ayah dan Nenek Setelah Makan dan Bercanda
Anak korban pembunuhan di Cilandak yang merupakan pelaku pembunuhan itu sendiri (Foto: Istimewa)

PINUSI.COM - Peristiwa mengejutkan terjadi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, di mana seorang remaja berinisial MAS (14) diduga membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), serta melukai ibunya, AP (40). Kejadian ini meninggalkan trauma mendalam, terutama karena diawali momen kebersamaan yang tampak normal.

Menurut keterangan Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, sebelum insiden berdarah tersebut, keluarga MAS sempat menikmati waktu bersama dengan makan malam dan bercanda. "Dari keterangan ibu pelaku, mereka masih tertawa dan bercengkerama seperti keluarga pada umumnya sebelum tidur," ungkap Nurma, Selasa (10/12/2024).

Tragedi ini terjadi pada Sabtu dini hari, 30 November 2024, sekitar pukul 01.00 WIB. Berdasarkan keterangan sementara, pelaku memulai aksinya dengan mengambil pisau dari dapur sebelum menyerang ayahnya terlebih dahulu, disusul ibunya, dan kemudian neneknya.

Penyelidikan mengungkap bahwa MAS mengaku mendapatkan "bisikan meresahkan" yang mendorong tindakannya. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, menyatakan bahwa pelaku merasa terganggu secara mental menjelang kejadian. "Pelaku menyebutkan adanya bisikan yang mengganggunya dan membuatnya sulit tidur," ujarnya.

Polisi menggandeng psikolog forensik untuk mendalami kondisi mental MAS. Sebelumnya, pelaku diketahui sering tidur di kelas, yang membuat orang tuanya membawanya ke psikolog. MAS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, subsider Pasal 351 KUHP, serta Pasal 44 ayat 2 dan 3 UU KDRT.

Namun, karena statusnya sebagai anak di bawah umur, MAS tidak ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Ia dititipkan ke rumah aman di bawah pengawasan Badan Pemasyarakatan Kementerian Sosial, mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

Hingga kini, motif utama tindakan MAS masih menjadi tanda tanya. Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap latar belakang dan faktor psikologis yang memicu tragedi ini. (*)

Terkini

Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
PinNews | in 3 hours
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in an hour
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | 2 hours ago
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | 4 hours ago
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | 4 hours ago
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | 5 hours ago
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | 6 hours ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 7 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 7 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 7 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta