Aipda Robig Zaenudin Ditetapkan Sebagai Tersangka Penembakan Siswa SMK Semarang

Oleh PangeranTuesday, 10th December 2024 | 07:29 WIB
Aipda Robig Zaenudin Ditetapkan Sebagai Tersangka Penembakan Siswa SMK Semarang
Aipda Robig ditetapkan sebagai tersangka penembakan siswa SMK Semarang (Foto: Istimewa)

PINUSI.COM - Polda Jawa Tengah resmi menetapkan Aipda Robig Zaenudin sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Gamma Rizkynata Oktafandy, seorang siswa SMK berusia 17 tahun di Semarang. Keputusan ini diumumkan setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menggelar perkara pada Senin (9/12).

“Hari ini telah dilakukan gelar perkara terhadap kasus pidana yang melibatkan Aipda R. Berdasarkan hasil tersebut, yang bersangkutan dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, kepada media.

Sanksi Pemecatan Tidak Hormat
Selain ditetapkan sebagai tersangka, Aipda Robig juga menghadapi sidang kode etik akibat tindakannya. Dalam sidang tersebut, ia dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Putusan sidang menyatakan bahwa Aipda R mendapatkan sanksi PTDH atau pemberhentian tidak dengan hormat,” tambah Artanto.

Kronologi Penembakan
Insiden penembakan terjadi pada Minggu (24/11) dini hari di Jalan Candi Penataran, Semarang. Penembakan ini terekam CCTV di sebuah minimarket sekitar lokasi kejadian. Gamma meninggal dunia akibat luka tembak, sementara dua rekannya mengalami luka serupa.

Pihak Polrestabes Semarang sebelumnya menyebutkan bahwa tindakan Robig dilakukan untuk membubarkan aksi tawuran yang berpotensi berbahaya. Namun, keterangan berbeda diungkapkan Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Aris Supriyono, dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR.

Menurut Aris, penembakan tersebut bukan bagian dari pembubaran tawuran, melainkan tindakan yang disengaja. Robig diduga menunggu kendaraan Gamma dan kawan-kawannya berputar balik sebelum melepaskan tembakan.

Pelanggaran HAM
Komnas HAM turut menyelidiki kasus ini dan menyimpulkan bahwa aksi Robig merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Temuan ini diperoleh setelah Komnas HAM melakukan pemantauan intensif di Kota Semarang pada 28 hingga 30 November 2024.

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 5 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 3 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 2 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in an hour
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in a few seconds
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 22 minutes ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 23 minutes ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | an hour ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | an hour ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta