Kapolrestabes Semarang Bertanggung Jawab atas Insiden Penembakan Siswa SMK

Oleh PangeranTuesday, 3rd December 2024 | 20:19 WIB
Kapolrestabes Semarang Bertanggung Jawab atas Insiden Penembakan Siswa SMK
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar (Foto: Tangkapan Layar)

PINUSI.COM - Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menyatakan siap bertanggung jawab atas insiden penembakan yang dilakukan oleh salah satu anggotanya, Aipda Robig Zaenudin (38), yang menewaskan seorang siswa SMK berinisial GR (17). Penembakan tragis ini terjadi pada Minggu (24/11/2024) dini hari di kawasan Ngaliyan, Semarang.

Berdasarkan kronologi awal versi polisi, Robig disebutkan menembak ke arah sekelompok remaja yang sedang terlibat tawuran, hingga mengenai GR. Namun, keterangan ini dibantah oleh seorang satpam perumahan di sekitar lokasi kejadian yang mengungkap bahwa tidak ada tawuran saat insiden berlangsung.

Dalam rapat dengan Komisi III DPR di Jakarta pada Selasa (3/12/2024), Irwan menyatakan kesiapannya untuk dievaluasi atas kasus ini. “Saya siap dievaluasi, apapun konsekuensinya, saya siap menerima,” ungkapnya.

Baca Juga: Anak Nikita Mirzani Diperiksa Selama 6 Jam Terkait Kasus Vadel Badjideh, Bisa Jawab 45 Pertanyaan

Permintaan Maaf dan Pengakuan Kelalaian


Irwan juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Semarang atas peristiwa tersebut. Ia mengakui bahwa tindakan Robig merupakan bentuk kelalaian dalam penggunaan senjata api.

"Sebagai atasan, saya bertanggung jawab penuh atas tindakan anggota saya yang telah mengabaikan prinsip penggunaan kekuatan, keliru menilai situasi, dan melakukan tindakan berlebihan (excessive action) yang tidak diperlukan," ujar Irwan.

Baca Juga: Kronologi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang Versi Polisi Dalam Rapat Dengan Komisi III DPR


Kombes Pol Aris Supriyono, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah, menegaskan bahwa tindakan Robig melanggar Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Senjata Api. Selain itu, ia juga dijerat Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Menurut Aris, Robig melepaskan tembakan karena merasa terdesak setelah melihat rombongan pemotor yang saling kejar-kejaran. Tembakan tersebut justru mengenai GR, yang saat itu berada di dalam kelompok tersebut.

Baca Juga: Sony Hadirkan Nostalgia PlayStation 1 ke PS5 untuk Rayakan 30 Tahun PlayStation

Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik dan menjadi sorotan terkait aturan penggunaan senjata api oleh aparat. Diharapkan evaluasi menyeluruh dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang. Kombes Pol Irwan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini secara transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Terkini

Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
PinNews | in 4 hours
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 3 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | 34 minutes ago
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | 2 hours ago
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | 2 hours ago
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | 4 hours ago
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | 5 hours ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 6 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 6 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 6 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta