Kasus Pemerkosaan di Mataram, Perbedaan Versi Polisi dan Keluarga Penyandang Disabilitas

Oleh PangeranMonday, 2nd December 2024 | 11:25 WIB
Kasus Pemerkosaan di Mataram, Perbedaan Versi Polisi dan Keluarga Penyandang Disabilitas
Seorang penyandang Disabilitas dituduh memperkosa pemerkosaan mahasiswi di mataram (FOTO: IStock)

PINUSI.COM - Kasus pemerkosaan yang melibatkan seorang pemuda penyandang disabilitas tunadaksa, berinisial IWAS (21), kembali mengundang perhatian publik. IWAS dituduh melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi berinisial MA, yang diduga terjadi di sebuah homestay di Mataram pada 7 Oktober 2024. Namun, perbedaan versi antara pihak keluarga IWAS dan pihak kepolisian mengenai kronologi kejadian ini menambah kompleksitas kasus ini.

Menurut penuturan GAA, ibu kandung IWAS, korban MA lah yang mengajak IWAS untuk pergi bersama ke kampus. Namun, GAA menyebutkan bahwa setelahnya, MA malah membawa IWAS ke homestay, bukan ke kampus seperti yang dijelaskan sebelumnya. GAA juga menyatakan bahwa IWAS tidak mampu melakukan tindakan kekerasan fisik karena keterbatasannya sebagai penyandang disabilitas tunadaksa. "Anak saya dibonceng oleh wanita itu ke homestay, dibuka bajunya dan celananya. Malah kebalik, harusnya dia yang diperkosa jadi korban," kata GAA, yang masih meyakini anaknya tidak bersalah.

Pihak keluarga juga menegaskan bahwa IWAS telah menjadi penyandang disabilitas sejak lahir dan masih membutuhkan bantuan dalam aktivitas sehari-hari, termasuk mandi dan buang air. GAA berharap agar polisi meninjau kembali penetapan anaknya sebagai tersangka dalam kasus ini.

Namun, versi polisi berbeda dengan penjelasan keluarga. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, menyatakan bahwa berdasarkan penyidikan yang dilakukan, IWAS-lah yang mengajak MA ke homestay tersebut. "IWAS merupakan penyandang disabilitas secara fisik, namun tidak ada hambatan baginya untuk melakukan pelecehan seksual terhadap korban," ujar Kombes Syarif.

Kasus ini terus berlanjut dengan polisi mendalami berbagai bukti yang ada, sementara keluarga IWAS tetap berjuang untuk membuktikan bahwa anak mereka tidak bersalah dalam insiden tersebut.

Terkini

Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
PinNews | in 7 hours
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 5 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 2 hours
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | in 44 minutes
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 22 minutes
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | an hour ago
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | 2 hours ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 3 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 3 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 3 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta