PINUSI.COM - Kejadian tragis yang melibatkan seorang anak berusia 9 tahun yang terlindas truk di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, memicu kemarahan warga setempat. Insiden tersebut berujung pada kericuhan, hingga mengakibatkan Wakapolres Metro Tangerang Kota mengalami cedera akibat lemparan warga yang anarkis.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, menyampaikan bahwa kondisi di lapangan sempat memanas. "Situasi memanas, Wakapolres kita juga menjadi korban lemparan warga, kepalanya terluka dan telah dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan," ujarnya kepada media, Jumat (8/11/2024).
Kericuhan tersebut dipicu oleh kemarahan warga yang memprotes pelanggaran jam operasional truk pengangkut tanah yang melintas di luar waktu yang diizinkan. Berdasarkan peraturan Bupati Tangerang, truk hanya boleh melintas pada jam tertentu, namun pelanggaran masih sering terjadi, menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang memakan korban.
Baca Juga: Kronologi Truk Tanah Tabrak Bocah SD di Teluk Naga, Warga Tangerang Marah dan Bakar Kendaraan
"Insiden ini terjadi akibat aturan jam operasional yang dilanggar. Truk melintas di waktu yang tidak sesuai hingga menyebabkan kecelakaan yang merusak kaki bocah berusia 9 tahun," terang Brigjen Djati.
Untuk meredam situasi, pihak kepolisian mencoba memediasi antara warga dan pihak terkait. Sebagai hasil pertemuan tersebut, disepakati bahwa selama tiga hari ke depan, truk-truk yang biasa melintas di wilayah tersebut akan dihentikan sementara sebagai bentuk empati terhadap korban kecelakaan.
"Kami telah berkomunikasi dengan perwakilan warga, dan mereka menyepakati tiga hari masa berkabung tanpa truk yang melintas. Ini bentuk empati kepada korban, dan langkah penertiban jam operasional truk akan dilakukan ke depannya," tambah Brigjen Djati.
Baca Juga: Supir Truk yang Lindas Kaki Bocah 9 Tahun Positif Narkoba, Ditetapkan Sebagai Tersangka
Insiden kecelakaan yang menimpa anak berinisial ANP terjadi di Jalan Raya Salembaran, tepatnya di depan steam mobil Romauli di Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Tangerang. ANP mengalami luka serius pada kaki kirinya setelah terlindas truk.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan kronologi kecelakaan tersebut. Berdasarkan keterangannya, kecelakaan terjadi saat seorang wanita berinisial SD (20) mengendarai sepeda motor bersama ANP. Mereka mencoba mendahului truk yang dikemudikan DWA (21) dari arah kiri. Saat berupaya mendahului, korban terjatuh hingga masuk ke kolong truk, yang kemudian melindas kaki ANP.
"Kejadiannya saat pengendara motor berusaha mendahului dari kiri, korban ANP jatuh ke arah kanan dan masuk ke kolong truk hingga kaki kirinya terlindas ban depan sebelah kiri truk tersebut," jelas Zain.
Peristiwa ini menimbulkan kekecewaan mendalam dari masyarakat sekitar. Warga berharap agar peraturan jam operasional truk dapat diterapkan dengan ketat untuk menghindari korban jiwa di masa mendatang. Kombes Zain juga menghimbau agar warga mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.
"Kami memahami emosi warga, namun kami harap warga bersabar dan percayakan penanganan kasus ini kepada kami. Semoga ini menjadi yang terakhir dan tidak ada lagi korban jiwa akibat pelanggaran aturan jam operasional truk," ucap Zain menutup keterangannya. (*)