Naik per Desember 2024, Ini Rincian Biaya Pembuatan Paspor Terbaru

Oleh Khofifah Nur HidayahThursday, 31st October 2024 | 10:19 WIB
Naik per Desember 2024, Ini Rincian Biaya Pembuatan Paspor Terbaru
Kenaikan biaya pembuatan paspor (Screenshoot YouTube Ditjen Imigrasi)

PINUSI.COM - Paspor menjadi berkas penting yang wajib anda miliki ketika hendak bepergian ke luar negeri. Maka sebelum anda membuat paspor, perlu mengetahui kebijakan tentang paspor terutama biaya pembuatan paspor. Berikut rinciannya:

Biaya permohonan pembuatan paspor tidak mengalami perubahan selama 13 tahun. Namun, dua hari sebelum lengser, Presiden Jokowi resmi menerbitkan aturan baru berkaitan biaya pembuatan paspor. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Peraturan tersebut baru mulai berlaku pada 17 Desember 2024, 60 hari setelah diterbitkan. Perubahan biaya pembuatan paspor ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian dan memberikan lebih banyak pilihan kepada masyarakat dalam mengurus paspor. Salah satunya, terdapat pilihan masa berlaku paspor yakni masa berlaku 5 tahun dan 10 tahun.

Baca Juga: Siap-siap! Mulai 2024 Terbang dari Bandara Changi Singapura Tak Perlu Tunjukkan Tiket, Paspor, dan Boarding Pass

Biaya terbaru pembuatan paspor 2024

Biaya terbaru pembuatan paspor dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024, sebagai berikut:

  • Paspor biasa non-elektronik (5 tahun): Rp350.000
  • Paspor biasa non-elektronik (10 tahun): Rp650.000
  • Paspor biasa elektronik (5 tahun): Rp650.000
  • Paspor biasa elektronik (10 tahun): Rp950.000
  • Layanan percepatan paspor selesai di hari yang sama: Rp1.000.000

Perbedaan paspor biasa dan paspor elektronik

Baca Juga: 3 Jenis Paspor Indonesia, Kamu Punya yang Mana?

Paspor biasa dan paspor elektronik memiliki ciri fisik yang sama yakni dalam bentuk buku. Namun, terdapat perbedaan diantara keduanya, diantaranya

Pertama, pada paspor elektronik terdapat chip yang memuat data diri lebih lengkap seperti biometric wajah, sidik jari, dan sampel paspor memiliki logo tanda paspor elektronik sedangkan untuk paspor biasa tidak memiliki hal tersebut.

Kedua, keberadaan chip pada paspor elektronik memungkinkan pengguna dapat melewati autogate di bandar udara yang menyediakan fasilitas tersebut sehingga pemeriksaan keimigrasian lebih cepat daripada pemilik paspor biasa.

Baca Juga: Ara Dikabarkan Mau Mencomot Anak Buah Sri Mulyani-Kejagung Jadi Pejabat Kementrian PKP

Yang terakhir, mendapatkan keistimewaan Bebas Visa (Visa Waiver). Dengan paspor elektronik, WNI bisa melakukan wisata, bisnis, kunjungan keluarga, kunjungan teman, atau kunjungan singkat lainnya dengan melakukan registrasi e-paspor di Kantor Perwakilan Negara Jepang.

Tidak heran keunggulan tersebut biaya pembuatan paspor elektronik lebih mahal dibandingkan paspor biasa. Jadi tunggu apalagi, segera buat paspor anda sebelum biaya pembuatannya naik Desember 2024 nanti. (*) 

Sumber: kanimbengkulu, cnbc indonesia

Terkini

Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | in 6 hours
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | in 6 hours
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta