PINUSI.COM - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Taruna Ikrar, menanggapi kekhawatiran terkait residu pestisida beracun yang ditemukan pada anggur shine muscat. Sebelumnya, otoritas pangan di Thailand melaporkan bahwa anggur ini mengandung residu pestisida di atas ambang batas aman.
Sebagai upaya perlindungan terhadap konsumen Indonesia, BPOM berencana melakukan pengujian sampel anggur shine muscat yang beredar di pasar domestik. BPOM juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk membahas langkah selanjutnya guna mengatasi temuan ini.
“Kami akan melakukan sampling di sejumlah pasar dan toko yang menjual anggur shine muscat untuk memastikan keamanan produk ini bagi masyarakat,” ujar Taruna dalam pernyataannya di Gedung DPR-RI, Selasa (29/10/2024).
Baca Juga: Thailand Larang Peredaran Anggur Shine Muscat dari Cina Akibat Kandungan Bahan Kimia Berbahaya
Hingga saat ini, BPOM belum menemukan adanya laporan atau indikasi terkait residu pestisida berbahaya pada anggur shine muscat di Indonesia. Meski begitu, BPOM akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap produk-produk makanan dan obat-obatan yang beredar di pasar.
Selain itu, BPOM menyoroti potensi dampak kesehatan dari paparan residu pestisida ini. Menurut Taruna, berbagai jenis pestisida dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan jika terakumulasi dalam tubuh, seperti risiko kanker, gangguan fungsi hati, dan penyakit lainnya.
BPOM akan segera berkomunikasi dengan Kementerian Pertanian untuk memastikan langkah pengawasan lebih lanjut terkait produk-produk impor ini. "Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa anggur ini tidak membahayakan konsumen Indonesia," tambah Taruna.
Baca Juga: 9 Rekomendasi Game Survival Android Paling Seru untuk Dimainkan
Anggur shine muscat, yang telah populer di berbagai pasar Asia, menjadi sorotan utama setelah temuan ini. BPOM berharap langkah pengujian dan pengawasan intensif dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam mengonsumsi buah-buahan impor. (*)