Pemerintah Provinsi Maluku Utara Desak BKPM Cabut Izin Pengelola Pulau Widi

Oleh fauzifFriday, 9th December 2022 | 11:33 WIB
Pemerintah Provinsi Maluku Utara Desak BKPM Cabut Izin Pengelola Pulau Widi

(Kalesang.id)

PINUSI.COM, Jakarta- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara telah melayangkan surat kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu  (DPMPTSP) tentang permohonan pencabutan izin pengelolaan Pulau Widi oleh PT Leadership Islands Indonesia (LII). Kepala DPMPTSP Provinsi Malut, Bambang Hermawan membenarkan hal tersebut ketika dihubungi pada Kamis (12/8/22). 

Menurutnya, surat itu dibuat berdasarkan beberapa pertimbangan. Yang pertama adalah pelanggaran Nota Kesepahaman  (MoU) dengan Pemprov Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan surat dari Bupati Halmahera Selatan tentang pencabutan Nota Kesepahaman atau MoU. 

BACA LAINNYA :

“Artinya, MoU menjadi tidak sah jika salah satu pihak menarik diri, dan MoU tidak berlaku lagi jika salah satu pihak mencabutnya, sehingga syarat kerjasama tidak ada lagi," katanya. 

Izin penggunaan kawasan hutan untuk wisata diberikan tiga kali, pertama pada tahun 2015. Izin tersebut kemudian diperbarui dan dihentikan pada tahun 2017 dan diterbitkan kembali pada tahun 2018. LII diberi waktu tujuh bulan, tetapi peminatnya tidak. Untuk melaksanakan pekerjaan atau kegiatan. 
 
Atas dasar hal tersebut, DPMPTSP Maluku Utara meminta BKPM mencabut pengelolaan LII Pulau Widi karena LII merupakan Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) 
Otoritas di BKPM. 

Nah, dengan dibekukannya izin penggunaan hutan lindung sebagai kawasan wisata, kata Bambang, tidak ada lagi dasar pusat untuk mengeluarkan izin tersebut. "Tidak ada pemberitahuan, juga tidak ada surat sama sekali, dan apapun alasannya itu adalah penyimpangan," katanya. 

Editor : Cipto Aldi

Terkini

Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 6 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 5 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 4 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 3 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 3 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 3 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 2 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 2 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta