Pemerintah Provinsi Maluku Utara Desak BKPM Cabut Izin Pengelola Pulau Widi

Oleh fauzifFriday, 9th December 2022 | 11:33 WIB
Pemerintah Provinsi Maluku Utara Desak BKPM Cabut Izin Pengelola Pulau Widi
(Kalesang.id)

PINUSI.COM, Jakarta- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara telah melayangkan surat kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu  (DPMPTSP) tentang permohonan pencabutan izin pengelolaan Pulau Widi oleh PT Leadership Islands Indonesia (LII). Kepala DPMPTSP Provinsi Malut, Bambang Hermawan membenarkan hal tersebut ketika dihubungi pada Kamis (12/8/22). 

Menurutnya, surat itu dibuat berdasarkan beberapa pertimbangan. Yang pertama adalah pelanggaran Nota Kesepahaman  (MoU) dengan Pemprov Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan surat dari Bupati Halmahera Selatan tentang pencabutan Nota Kesepahaman atau MoU. 

BACA LAINNYA :

“Artinya, MoU menjadi tidak sah jika salah satu pihak menarik diri, dan MoU tidak berlaku lagi jika salah satu pihak mencabutnya, sehingga syarat kerjasama tidak ada lagi," katanya. 

Izin penggunaan kawasan hutan untuk wisata diberikan tiga kali, pertama pada tahun 2015. Izin tersebut kemudian diperbarui dan dihentikan pada tahun 2017 dan diterbitkan kembali pada tahun 2018. LII diberi waktu tujuh bulan, tetapi peminatnya tidak. Untuk melaksanakan pekerjaan atau kegiatan. 
 
Atas dasar hal tersebut, DPMPTSP Maluku Utara meminta BKPM mencabut pengelolaan LII Pulau Widi karena LII merupakan Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) 
Otoritas di BKPM. 

Nah, dengan dibekukannya izin penggunaan hutan lindung sebagai kawasan wisata, kata Bambang, tidak ada lagi dasar pusat untuk mengeluarkan izin tersebut. "Tidak ada pemberitahuan, juga tidak ada surat sama sekali, dan apapun alasannya itu adalah penyimpangan," katanya. 

Editor : Cipto Aldi

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 3 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 3 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 3 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 4 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 4 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 4 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 10 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 10 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 10 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB