Pemerintah Longgarkan PPKM Luar Jawa - Bali Hingga 22 November 2021

Oleh adminnewsTuesday, 9th November 2021 | 18:17 WIB
Pemerintah Longgarkan PPKM Luar Jawa - Bali Hingga 22 November 2021

Peregangan PPKMl luar Jawa - Bali diberikan pemerintah, kapasitas WFO hingga 75%

Pinusi.com – Pemerintah melakukan peregangan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) levelling untuk daerah luar Jawa – Bali. Hal ini berlaku mulai 9 November hingga 22 November 2021 mendatang.

Peregangan yang diberikan salah satunya terjadi di sektor pelaksanaan kegiatan perkantoran baik kantor pemerintah, lembaga, kementerian, pemerintah daerah, perkantoran BUMN dan BUMD dan perkantoran swasta yang berada di daerah level 1 dan 2 dengan memperbolehkan kapasitas pekerja untuk work from office (WFO) ditambahkan.

Ketentuan baru tersebut tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 58 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Mendagri M Tito Karnavian (08/11/2021).

Di dalam instruksi tersebut tertulis bahwa wilayah yang berada di dalam zona hijau maka dapat melakukan WFO sebesar 75 persen.

“Untuk wilayah yang berada dalam zona hijau, pembatasan dilakukan dengan menerapkan work from home (WFH) sebesar 25 persen dan WFO sebesar 75 persen”, tulis Inmendagri pada Selasa (09/11/2021) mengutip CNNIndonesia.com.

Peraturan tersebut berbeda dari PPKM luar Jawa – Bali sebelumnya yang menerapkan kapasitas perkantoran WFH 50 persen dan WFO 50 persen untuk yang berada di wilayah zona hijau. Adapaun ketentuan yang lain tidak berubah.

Kemudian, bagi wilayah dalam zona kuning dan zona oranye maka penerapan pembatasan dilakukan dengan WFH 50 persen dan WFO 50 persen. Sedangkan bagi wilayah yang berada di zona merah maka pembelakuan pembatasan dilakukan dengan menerapkan WFH 75 persen dan WFO 25 persen.

Walau memberikan peregangan pada sektor perkantoran, namun pemerintah tetap menghimbau kepada pelaksana WFO untuk disiplin protokol kesehatan. Pemerintah juga meminta manajemen kantor untuk mengatur waktu secar bergantian.

“Pada saat WFH tidak melakukan mobilisasi ke daerah lain, dan pemberlakuan WFH dan WFO disesuaikan dengan pengaturan dari kementerian atau lembaga atau masing – masing dan pemerintah daerah”, tulis aturan Imendagri. (ndz)

Terkini

Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather"  Billie Eilish
Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather" Billie Eilish
PinTertainment | 3 hours ago
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | 5 hours ago
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | 6 hours ago
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | 6 hours ago
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | 10 hours ago
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | 11 hours ago
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | 11 hours ago
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB