Kapasitas Mall Jadi 75 Persen Saat Nataru

Oleh adminnewsTuesday, 7th December 2021 | 20:59 WIB
Kapasitas Mall Jadi 75 Persen Saat Nataru

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan kapasitas pengunjung pada tempat publik maksimal hanya 75 persen dari total kapasitas pengunjung

Pinusi.com - Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memutuskan bahwa pusat perbelanjaan atau mall, restoran, dan lainnya maksimal menjadi 75 persen dari total kapasitas pengunjung saat libur Nataru (Natal dan Tahun Baru).

Kapasitas Mall Mengikuti Usul Presiden

Hal ini sudah sejalan dengan usul dari Presiden Jokowi agar penerapan batas maksimal pengunjung yaitu kurang lebih 50 orang dalam satu kawasan.

"Kegiatan-kegiatannya akan dirinci jadi kegiatan maksimal di mal, restoran maksimal 75 persen, dan di berbagai kegiatan 75 persen, namun ada pembatasan jumlahnya yang dimaksimalkan 50 orang," ungkap Airlangga saat konferensi pers hasil evaluasi PPKM pada Senin (06/12).

Beliau juga mengatakan bahwa ketentuan ini berlaku bagi kegiatan lainnya yang berpotensi membuat pertemuan ataupun perkumpulan. Namun, keterangan lanjutnya yang lebih rinci belum jelas terkait perkumpulan tersebut.

"Bapak Presiden juga memberikan arahan bahwa kegiatan-kegiatan yang berkumpul untuk berbagai kegiatan maksimal 50 orang," imbuh Airlangga.

Kedepannya, aturan lebih rinci akan diterbikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam bentuk Instruksi Mendagri (Inmendagri) khusus.

Menko Airlangga akan terus mengikuti Ketentuan WHO

"Untuk Nataru nanti akan mengikuti level yang disesuaikan sesuai dengan WHO," ucapnya.

Pada sisi lain, pemerintah juga melarang adanya kegiatan untuk liburan bagi masyarakat yang belum menadapatkan vaksinasi. Untuk itu, hanya orang-orang yang telah divaksin yang boleh melakukan perjalanan jarak jauh.

"Yang traveling mereka yang sudah divaksin, artinya yang tidak divaksin atau belum divaksin tidak melakukan traveling," jelas Airlangga.

Sebelumnya, pemerintah sudah mengumumkan akan adanya penerapan PPKM level 3 pada seluruh daerah Indonesia saat momen Nataru 2022. Hal ini bertujuan tidak lain untuk menjadi tindak preventif dalam penyebaran Covid-19. (krn)

Terkini

Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
PinNews | in 7 hours
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 5 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 2 hours
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | in 35 minutes
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 13 minutes
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | an hour ago
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | 2 hours ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 3 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 3 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 3 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta