BREAKING NEWS, Raja Kripto FTX Terancam Hukuman 115 Tahun Penjara.

Oleh AndikaFriday, 16th December 2022 | 16:01 WIB
BREAKING NEWS, Raja Kripto FTX Terancam Hukuman 115 Tahun Penjara.

(Source: Lam Yik/Bloomberg via Getty Images)

PINUSI.COM,Jakarta - Pendiri dan mantan CEO FTX Sam Bankman-Fried terancam hukuman penjara 115 tahun, jika terbukti bersalah atas delapan dakwaan, meskipun hukuman apa pun akan tergantung pada berbagai faktor. Ancaman bui itu berdasarkan pendoman hukuman maksimum undang-undang Kongres Amerika Serikat.

(Source: Istimewa)

Bankman-Fried muncul di pengadilan pada Selasa di Bahama, tempat FTX bermarkas dan di mana dia ditangkap di komunitasnya yang terjaga keamanannya di ibu kota, Nassau.

Bankman-Fried menghadapi sejumlah tuduhan mulai dari penipuan secara elektronik (wire fraud) hingga bersekongkol untuk melakukan pencucian uang.

Berdasarkan keterangan Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Selatan New York, pendiri platform perdagangan kripto itu juga terancam hukuman lima tahun penjara untuk setiap tuduhan persekongkolan dalam penipuan komoditas dan sekuritas, hingga pelanggaran dana kampanye.

Baca Juga: Uang Kripto Diharamkan MUI, Kenapa?

Editor : Cipto Aldi

Terkini

Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | in 6 hours
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | in 6 hours
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta