Bersiap! Tilang Manual Akan di Lakukan di Jakarta

Oleh Prasetio02Tuesday, 10th January 2023 | 10:25 WIB
Bersiap! Tilang Manual Akan di Lakukan di Jakarta

PINUSI.COM - Korlantas Polri akan memberlakukan kembali sistem tilang manual di DKI Jakarta. Hal itu di ungkapkan langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.

Meski akan di berlakukan kembali, Latif mengatakan penerapan tilang manual hanya diberlakukan untuk pelanggaran-pelanggaran tertentu saja. Senin (09/01/2022).

“Untuk tilang manual diberlakukan untuk yang memalsukan nopol dan melepas nopol, serta balap liar dan knalpot brong gitu. Itu saja pelanggaran-pelanggaran itu,” kata Latif seperti yang dikutip dari situs resmi Korlantaspolri.

BACA LAINNYA: Siap-Siap! Jakarta Akan Terapkan Jalan Berbayar, Ini Dia Daftar Jalan Berbayar Elektronik

Pemberlakuan tilang manual dilakukan, agar para pengemudi nakal yang menyiasati tilang elektronik tetep bisa ditindak. Untuk prosedur tilang manual nantinya sama seperti tilang manual yang telah di lakukan sebelum-sebelumnya.

Latif mengingatkan juga sebernanya tidak ada penarikan surat tilang, tapi surat tilang tersebut hanya digunakan untuk sementara. Dengan adanya fenomena ganti plat nomor ini, maka polisi tetap bisa melakukan penertiban penegakan hukum dengan memakai surat tilang.

BACA LAINNYA: Survey Simulasi 3 Capres, Belum Ada yang Tembus 50% Nih ?

Latif menegaskan plat nomor merupakan persyaratan untuk kendaraan bisa beroprasional di jalan raya. Jika dengan sengaja melepas atau menggantinya dengan yang palsu maka pengguna dianggap telah menyalahi aturan.

“Tidak boleh kalau mereka melepas (memalsukan) pelat nomor, ini merupakan pelanggaran. Dan ini merupakan pelanggaran yang cukup berat sehingga kami akan lakukan tilang untuk melakukan penyitaan terhadap kendaraan tersebut dengan tilang manual,” ucapnya seperti yang dikutip dari situs resmi Korlantaspolri.

https://pinusi.com/pinfinance/besaran-tarif-denda-tilang-menurut-undang-undang/

Editor : Cipto Aldi

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 5 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 3 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in an hour
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 28 minutes
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 18 minutes ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 41 minutes ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 41 minutes ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | an hour ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | 2 hours ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta