Dana Awal 6 Triliun untuk JKP Tak Perlu Klaim JHT

Oleh JC_AldiTuesday, 15th February 2022 | 14:32 WIB
Dana Awal 6 Triliun untuk JKP Tak Perlu Klaim JHT

PINUSI.COM - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyampaikan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang terdampak PHK melalui unggahan video di akun Youtube Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa (15/2/2022).

Ida mengatakan pemerintah memiliki program baru perlindungan sosial ketenagakerjaan untuk para pekerja tanpa adanya penambahan iuran baru.

"Pemerintah juga memiliki program baru perlindungan sosial Ketenagakerjaan untuk teman-teman yang ter PHK yaitu jaminan kehilangan pekerjaan, tanpa adanya penambahan iuran baru dari pekerja. Iuran dibayar oleh pemerintah setiap bulan, pemerintah juga sudah mengeluarkan dana awal sebesar 6 triliun untuk program JKP ini," sebut Ida.

Program JKP merupakan program poerlindungan sosial ketenagakerjaan baru yang belum pernah ada. Program ini tertuang dan disahkan ke dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan. 

Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan selain uang tunai, pekerja yang terdampak PHK juga bisa menikmati manfaat akses informasi pasar kerja melalui pasker.id yang sudah ada pada Desember 2021 lalu.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan juga telah memberikan fasilitas program Pra-Kerja pada tahun 2020 hingga sekarang. Program Pra-Kerja merupakan dana bantuan sosial untuk mendukung masyarakat yang akan berwirausaha.

Terkini

Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 7 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 3 hours
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | in 2 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in an hour
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 7 minutes
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | an hour ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 2 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 2 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 2 hours ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 3 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta