Massa Buruh Akan Gugat Aturan Permenaker soal JHT ke PTUN

Oleh JC_AldiWednesday, 16th February 2022 | 14:33 WIB
Massa Buruh Akan Gugat Aturan Permenaker soal JHT ke PTUN

PINUSI.COM - Massa buruh yang tergabung Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menggelar aksi menuntut aturan soal Jaminan Hari Tua (JHT) dibatalkan, di depan Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (16/2/2022).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut pihaknya dan massa buruh akan menggugat Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022, yang di dalamnya memuat aturan soal JHT, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 melawan PP Nomor 60 Tahun 2015. Kami akan mengajukan ke PTUN," kata Said di depan kantor Kemnaker.

Said Iqbal menilai Permenaker itu telah melawan PP Nomor 60 Tahun 2015. Said menyebut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah melawan Presiden Joko Widodo.

"Permenaker 2 Tahun 2022 ditandatangani oleh menteri tenaga kerja. Padahal Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2015 ditandangani oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Jokowi," tambah Said.

"Dengan demikian, Menteri Tenaga Kerja telah melawan Presiden. Menaker melawan Presiden," ujar Said.

Selain itu, Said Iqbal mengatakan Ida Fauziyah tidak berkonsultasi dengan Presiden kala merumuskan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.

"Bisa dipastikan Menteri Ketenagakerjaan ketika menandatangani Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tidak berkonsultasi dengan Presiden," tutur Said.

Said kemudian menyatakan akan mendesak BPK dan DPR membentuk panitia khusus (pansus) untuk menilik ke mana 'larinya' dana JHT. Disamping itu, pihaknya juga meminta KPK Proaktif.

"Kami akan memprotes terus dan meminta BPK, DPR membentuk Pansus JHT agar terkuak kemana dana JHT yang menjadi hak milik buruh. Itu kan dana buruh, bukan dana pemerintah. KPK pun kami minta untuk Proaktif," tambah Said.

Seperti diketahui, massa buruh KSPI menggelar aksi di depan kantor Kemnaker menuntut Permenaker Nomor 2 tahun 2022 dibatlkan serta Menteri Ketenagakerjaan dicopot. Aturan itu dinilai telah menyusahkan rakyat kecil khususnya kaum buruh.

Tak hanya berpusat di Jakarta, Said menjelaskan massa buruh yang tergabung dalam Partai Buruh bersama seluruh rakyat Indonesia akan menggelar aksi unjuk rasa.

"Secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia aksi ini juga digelar, yaitu di Kantor Dinas Ketenagakerjaan setempat baik kabupaten atau Kota maupun Provinsi masing-masing dan juga kantor-kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di seluruh wilayah Indonesia," terang Said dalam konfresi Pers Virtual, Selasa (15/2/2022). (FE)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 6 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 4 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 3 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 2 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in an hour
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 42 minutes
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 41 minutes
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 6 minutes
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | 10 minutes ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta