Massa Buruh Akan Gugat Aturan Permenaker soal JHT ke PTUN

Oleh JC_AldiWednesday, 16th February 2022 | 14:33 WIB
Massa Buruh Akan Gugat Aturan Permenaker soal JHT ke PTUN

PINUSI.COM - Massa buruh yang tergabung Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menggelar aksi menuntut aturan soal Jaminan Hari Tua (JHT) dibatalkan, di depan Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (16/2/2022).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut pihaknya dan massa buruh akan menggugat Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022, yang di dalamnya memuat aturan soal JHT, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 melawan PP Nomor 60 Tahun 2015. Kami akan mengajukan ke PTUN," kata Said di depan kantor Kemnaker.

Said Iqbal menilai Permenaker itu telah melawan PP Nomor 60 Tahun 2015. Said menyebut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah melawan Presiden Joko Widodo.

"Permenaker 2 Tahun 2022 ditandatangani oleh menteri tenaga kerja. Padahal Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2015 ditandangani oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Jokowi," tambah Said.

"Dengan demikian, Menteri Tenaga Kerja telah melawan Presiden. Menaker melawan Presiden," ujar Said.

Selain itu, Said Iqbal mengatakan Ida Fauziyah tidak berkonsultasi dengan Presiden kala merumuskan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.

"Bisa dipastikan Menteri Ketenagakerjaan ketika menandatangani Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tidak berkonsultasi dengan Presiden," tutur Said.

Said kemudian menyatakan akan mendesak BPK dan DPR membentuk panitia khusus (pansus) untuk menilik ke mana 'larinya' dana JHT. Disamping itu, pihaknya juga meminta KPK Proaktif.

"Kami akan memprotes terus dan meminta BPK, DPR membentuk Pansus JHT agar terkuak kemana dana JHT yang menjadi hak milik buruh. Itu kan dana buruh, bukan dana pemerintah. KPK pun kami minta untuk Proaktif," tambah Said.

Seperti diketahui, massa buruh KSPI menggelar aksi di depan kantor Kemnaker menuntut Permenaker Nomor 2 tahun 2022 dibatlkan serta Menteri Ketenagakerjaan dicopot. Aturan itu dinilai telah menyusahkan rakyat kecil khususnya kaum buruh.

Tak hanya berpusat di Jakarta, Said menjelaskan massa buruh yang tergabung dalam Partai Buruh bersama seluruh rakyat Indonesia akan menggelar aksi unjuk rasa.

"Secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia aksi ini juga digelar, yaitu di Kantor Dinas Ketenagakerjaan setempat baik kabupaten atau Kota maupun Provinsi masing-masing dan juga kantor-kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di seluruh wilayah Indonesia," terang Said dalam konfresi Pers Virtual, Selasa (15/2/2022). (FE)

Terkini

Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | in 5 hours
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | in 5 hours
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta