THR 2021 Jangan Seperti Tahun Lalu, Banyak Perusahaan Melanggar

Oleh CarrisaeltrMonday, 5th April 2021 | 21:25 WIB
THR 2021 Jangan Seperti Tahun Lalu, Banyak Perusahaan Melanggar

THR 2021 masih menjadi misteri, banyak yang beranggapan pelanggaran pemberian THR akan kembali terjadi tahun ini.

PINUSI.COM – THR atau Tunjangan Hari Raya merupakan hak pekerja dan ada sanksi yang menunggu bagi perusahaan yang tidak memberikan hak pekerja tersebut. Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam acara Munas II FKSPN di Hotel Grasia Semarang, Senin (5/4/2021).

Ida mengaku saat ini tim kerja dewan pengusaha nasional bersama badan pekerjaan triparti nasionak sedang memproses segala urusan mengenai THR 2021. Untuk itu dia meminta para buruh bersabar, karena aturan THR 2021 akan segera terbit.

"Tripartit ini berikan saran masukan ke Menaker untuk mengambil langkah terkait THR. Secara umum, THR itu kewajiban pengusaha yang harus dibayarkan ke pekerjaan. Pendapatan non upah yang diberikan saat momentum hari raya. Kita tunggu saja, ketentuannya akan dikeluarkan lewat surat edaran," kata Ida.

Menyinggung evaluasi THR 2020, Ida mengakui memang ada laporan-laporan dari daerah. Namun ia menegaskan semua diproses dan akan menjadi salah satu bahasan untuk menentukan aturan soal THR 2021. Laporan yang masuk tersebut antara lain soal pengaduan tata cara pembayaran THR.

"Kami mendapatkan laporan dan laporan itu ditindaklanjuti oleh dinas Tenaga kerja Provinsi dan Kabupaten Kota. Akan jadi bahan kita untuk bahas THR 2021. Laporan banyak ke pengaduan dan sudah semua ditindaklanjuti oleh pengawas pusat dan provinsi. Waktu itu lebih besar pengaduan cara pembayaran THR. Ada beberapa laporan tentang pengawasan, ya. Penegakan hukumnya pelaku usaha yang tidak memenuhi pembayaran THR. Ada sanksi administrasi," tegasnya.

Terkini

Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 6 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 3 hours
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | in 2 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in an hour
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | 8 minutes ago
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | an hour ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 2 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 2 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 2 hours ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 3 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta