Siap Mental ! Jerinx Divonis 1 Tahun Penjara

Oleh adminnewsFriday, 25th February 2022 | 18:59 WIB
Siap Mental ! Jerinx Divonis 1 Tahun Penjara

PINUSI.COM - Jerinx mengaku sudah menyiapkan mental terhadap putusan hakim, ia tidak terkejut dengan vonis yang dijatuhkan pengadilan.

Jerinx sudah mempersiapkan diri terhadap vonis yang lebih berat dari dakwaan hakim terkait kasus pengancaman yang dilakukan terhadap Adam Deni.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan pidana terhadap musisi I Gede Aryastina alias Jerinx dengan hukuman 1 tahun penjara dan denda 25 juta rupiah.

"Sudah saya siapkan mental saya untuk kemungkinan-kemungkinan terburuk, jadi ya tidak terlalu terkejut," ungkap pentolan SID saat persidangan telah usai di Pengadilan Jakarta Pusat, Kamis (24/02/2020)

Nora Alexandra istri dari sang punggawa band SID tersebut hadir dan memberikan dukungan selama persidangan berlangsung yang membuat Jerinx semakin tegar menghadapi pembacaan vonis dari hakim. "Selama masih ada istri di sebelah saya, saya bisa melewati semuanya," ungkap Jerinx.

Hakim memberikan vonis 1 tahun penjara dan denda 25 juta terhadap I Gede Aryastina, dia bersama kuasa hukumnya tidak mau berkomentar lebih jauh.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama satu tahun dan denda Rp25 juta subsider 1 bulan," oleh Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membaca putusan vonis.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memvonis Jerinx dengan kurungan penjara selama 2 tahun, namun hakim memberikan keringanan terhadap Jerinx karena berlaku sopan dan mengakui perbuatannya.

"Pertimbangan yang meringankan telah berupaya meminta maaf kepada saksi korban. Kedua berlaku sopan di persidangan dan mengakui terus terang perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan,"

Pentolan SID itu didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

Sebelumnya, I Gede Aryastina dituduh melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik yang berisi ancaman, kekerasan, atau menakut-nakuti yang ditujukan kepada Adam Deni. Adam Deni pun melaporkanya ke Polda Metro Jaya dan berlanjut ke meja hijau.

Terkini

Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
PinNews | in 4 hours
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 2 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | an hour ago
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | 2 hours ago
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | 3 hours ago
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | 4 hours ago
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | 5 hours ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 6 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 6 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 6 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta