Mendes Tegaskan Masa Jabatan Kepala Desa Dapat Menguntungkan Masyarakat

Oleh wisnuhasanuddinWednesday, 18th January 2023 | 17:47 WIB
Mendes Tegaskan Masa Jabatan Kepala Desa Dapat Menguntungkan Masyarakat

PINUSI.COM - Menteri Desa, Abdul Halim mengatakan dengan diperpanjangnya masa jabatan kepala desa (kades) selama 9 tahun akan memberikan manfaat bagi kemajuan desa, Rabu (18/01/2023).

Menurutnya dengan diperpanjangnya masa jabatan tersebut kades akan banyak memiliki waktu guna berkontribusi membangun desa dan sejahterakan rakyat.

"Yang diuntungkan dengan kondisi ini adalah warga masyarakat. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah warga masyarakat tidak perlu terlalu sering menghadapi suasana ketegangan yang tidak produktif. Karena yang nggak produktif nggak cuma kepala desanya tapi juga warganya," katanya.

BACA LAINNYA : Fantastis! Potensi Pendapatan Dari ERP Bisa Mencapai Rp 60 Milliar Per Hari, Duitnya Kemana?

Pria yang akrab disapa Gus Halim ini menuturkan bahwa di desa kerap kali polarisasi terjadi hingga berkepanjangan dan menyebabkan seluruh pekerjaan pembangunan terbengkalai, sehingga dengan diperpanjangnya masa jabatan kepala desa ini diharapkan memberikan kontribusi yang lebih efektif.

“Artinya apa yg dirasakan kepala desa sudah saya rasakan bahkan sebelum saya jd Ketua DPRD. Saya mengikuti tahapan politik di pilkades. Saya mencermati bagaimana kampanye yang waktu itu,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, masyarakat desa tidak perlu khawatir perihal kades yang memiliki kinerja buruh karena masa jabatan yang panjang. Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) punya wewenang untuk memberhentikan kades yang lalai.

“Ada mekanisme bahwa Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden itu berhak memberhentikan Bupati atau Wali Kota ketika kinerjanya sangat buruk. Nah, kalau Bupati dan Wali Kota saja bisa diberhentikan ditengah jalan apalagi Kepala Desa,” jelas Gus Halim.

https://pinusi.com/pinnews/jaksa-tetapkan-bharada-eliezer-dihukum-12-tahun-penjara/

Editor : Cipto Aldi

Terkini

Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
PinNews | in 4 hours
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 2 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | 43 minutes ago
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | 2 hours ago
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | 3 hours ago
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | 4 hours ago
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | 5 hours ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 6 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 6 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 6 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta