Ini Aturan Pelaksanaan Salat Ied, Warga Jatim Simak Dan Catat!

Oleh CarrisaeltrTuesday, 11th May 2021 | 21:09 WIB
Ini Aturan Pelaksanaan Salat Ied, Warga Jatim Simak Dan Catat!

Aturan pelaksanaan Salat Ied telah disepakati. Penegakan prokes hingga lamanya khutbah dan bacaan Salat telah diatur.

PINUSI.COM – Aturan pelaksanaan salat Ied 1442 Hijriah telah diterbitkan oleh Pemerintahan Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jatim Nomor 451/10180/012.1/2021, untuk ditaati seluruh warga Jatim.

Dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (11/5/2021), Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengizinkan penyelenggaraan Salat Ied atau Salat Idul Fitri. Namun tetap mengacu pada pemetaan zonasi berbasis PPKM Mikro.

Khofifah mengatakan dipilihnya salat Idul Fitri berbasis PPKM Mikro dikarenakan lebih fokus dalam memonitor pendisiplinan subbasis di tingkat RW dan desa. Langkah ini dinilai bisa mengatur warga agar dapat mengatur ibadah dengan baik.

"Kalau menggunakan skala mikro, kepala desa, lurah, dengan melibatkan Babinsa dan Babinkamtibmas lebih mudah melakukan pemetaan. Ini menjadi penting, utamanya kemungkinan shaf yang rapat dapat dihindari karena jemaah akan dipecah di beberapa tempat," jelas Khofifah.

Dia juga menambahkan dalam pelaksanaan salat Ied berjamaah, khutbah yang dilakukan hanya 7-10 menit serta surat yang dibaca berkategori pendek, seperti Al-Ikhlas dan Al-Kafirun. Kegiatan takbiran, hanya dilakukan di masjid dengan jumlah 10 persen jemaah dari total kapasitas. Sementara takbir di jalan raya tidak akan diperkenankan.

"Artinya bahwa rasa untuk bisa melaksanakan salat Ied bisa terpenuhi, namun protokol kesehatan bisa terjaga. Dan kalau ada panitia yang dibentuk, senantiasa bisa mengingatkan untuk tidak bersalaman," lanjutnya.

Dia turut meminta agar protokol kesehatan ketat tetap terlaksana dengan baik, termasuk diimbangi dengan dibentuknya kepanitiaan tingkat mikro. Sementara bagi para imam, muadzin, dan marbot juga diharuskan sudah vaksinasi.

Selain itu jemaah juga diimbau untuk wudhu di rumah, membawa sajadah sendiri, dan memastikan membawa kantong kresek untuk menaruh alas kaki. "Alas kaki wajib dimasukkan kantong, dibawa masuk ke dalam masjid, untuk menghindari kerumunan. Nantinya alas kaki wajib ditaruh di samping shaf sholat," imbuh Khofifah.

Terkini

iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | in 6 hours
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | in 6 hours
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 9 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 9 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 10 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 10 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 10 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 11 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 16 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 12:24 WIB