KARTU NIKAH FISIK? SEKARANG ADA YANG DIGITAL DARI KEMENAG

Oleh adminnewsMonday, 9th August 2021 | 16:05 WIB
KARTU NIKAH FISIK? SEKARANG ADA YANG DIGITAL DARI KEMENAG

Pinusi.com – Kementerian Agama (Kemenag) memberhentikan adanya kartu nikah fisik. Untuk menggantikannya, Kemenag telah merubah kartu nikah fisik menjadi bentuk digital.

Sebelumnya, peluncuran kartu nikah digital ini bersamaan dengan perancangan 6 KUA Model di KUA Banjarnegara pada akhir Mei lalu.

“Kami di Kementerian Agama memutuskan untuk menghentikan penerbitan kartu nikah fisik per Agustus 2021 ini. Sebagai gantinya, Kementerian Agama telah meluncurkan kartu nikah digital oleh Gus Menag bersamaan dengan perancangan 6 KUA Model di KUA Banjarnegara pada akhir Mei lalu”, kata Jajang, melansir dari situs Direktorat Jenderal Islam Kemenag, Senin (09/08/2021).

Melansir Detik.com, Jajang Ridwan selaku Kepala Subdit Murtu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Direktorat Jenderal Bimas Islam mengatakan pengaksesan layanan kartu nikah digital terdapat di semua Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah terintergrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web).

Hal ini sudah sesuai dengan Surat Direktorat Jenderal Bimas Islam B 2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 terkait penggunaan kartu nikah digital.

Pihak yang menandatangani surat tersebut adalah Plt Direktur Bina KUA dan Keluarga Direktorat Jenderal Sakinah Bimas Islam, Muhammad Adib.

Adapun cara mendapatkan kartu nikah digital dengan cukup mudah.

Pasangan calon pengantun hanya harus mengisi formulir pendaftaran nikah melalui Simkah Web di www.simkah.kemenag.go.id,

Kemudian mengisi data dengan lengkap, seperti nomor telepon dan alamat email yang masih aktif.

Selanjutnya, Jajang menjelaskan bahwa pengiriman kartu nikah digital dilakukan melalui email setelah pasangan pengantin selesai melaksanakan akad nikah.

Selain email, kartu nikah digital juga bisa dikirim melalui nomor WhatsApp yang sudah terdaftar di Simkah (sementara masih melalui email) dalam bentuk tautan dan link.

Kemudian, Jajang menegaskan bahwa pelayanan kartu nikah digital ini guna mempermudah pasangan pengantin dalam membawa dokumen nikah sehingga pasangan tidak perlu repot membawanya saat berpergian. (ndz/fe)

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 6 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 6 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 7 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 7 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 7 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 8 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 13 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 13 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 14 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB