DPR Resmi Sahkan RUU TPKS Menjadi Undang-Undang

Oleh adminnewsTuesday, 12th April 2022 | 15:14 WIB
DPR Resmi Sahkan RUU TPKS Menjadi Undang-Undang

PINUSI.COM, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi Undang-Undang pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (12/4).

Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin sidang pengesahan RUU TPKS itu menanyakan kesetujuan para anggota dewan sebelum akhirnya mengetuk palu sidang.

“Selanjutnya kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh peserta sidang yang terhormat, apakah Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui untuk disahkan sebagai undang-undang?” tanya Puan sebelum mengetuk palu pimpinan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Pertanyaan tersebut disambut jawaban ‘setuju’ oleh seluruh Anggota Dewan. Sebelum disetujui, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya menyampaikan laporan pembahasan RUU TPKS.

Puan mengatakan, persetujuan RUU ini juga merupakan hadiah bagi perempuan Indonesia, terutama menjelang peringatan hari Kartini. Bahkan, menjadi hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa karena merupakan hasil kerja sama dan komitmen bersama.

Dia berharap UU TPKS ini mampu menyelesaikan kasus-kasus kekerasan sesksual di Indonesia.

“Kami berharap bahwa implementasi dari undang-undang ini nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual, perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia. Karenanya perempuan Indonesia tetap dan harus selalu semangat!” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Dia juga mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam penyusunan hingga pengesahan RUU TPKS ini. "Melalui forum ini kami menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada saudara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM atas segala peran serta dan kerja sama yang telah diberikan selama pembahasan RUU tersebut,” tutupnya.

Terkini

Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
PinNews | in 37 minutes
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | 40 minutes ago
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | 4 hours ago
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | 5 hours ago
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | 6 hours ago
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | 7 hours ago
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | 8 hours ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 9 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 9 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 9 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta