EX ULP BAKAMLA RI KORUPSI 63,829 MILIAR!

Oleh adminnewsFriday, 27th August 2021 | 15:08 WIB
EX ULP BAKAMLA RI KORUPSI 63,829 MILIAR!

Leni Marlena lakukan korupsi anggaran 63,829 miliar

PINUSI.COM – Dewan Pengawas KPK membacakan hasil sidang terkait dugaan korupsi eks Ketua Unit Layanan Pengadaan Bakamla RI, Leni Marlena, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (26/8/2021).

Tumpak Hatorangan Panggabean ketua Dewas KPK mengatakan, bahwa Leni melakukan korupsi terhadap Backbone Coastal Surveillane System (BCSS) yang terkonsolidasi dengan Bakamla Integrated Information System (BIIS).

BIIS mempunyai uang anggaran senilai 63,829 miliar yang mana pada tahun 2016 menjadi tumbal dari tindak korupsi Leni tersebut. Selain Wakil Ketua KPK, anggotanya yang Bernama Juli Amar Ma’aruf juga melakukan tindak korupsi.

Berdasarkan hasil keputusan mereka secara sah mendapatkan hukuman pidana sebesar 2 tahun penjara akibat melakukan korupsi secara bersama-sama.

Selain hukuman penjara, mereka juga mendapatkan denda Rp 200 juta. Jika denda tersebut tidak terbayar, maka sebagai bentuk ganti rugi baik keduanya akan mendapatkan kembali masa tahanan tambahan selama 3 bulan.

Kemudian, Hakim juga memberikan denda tambahan yang berbentuk uang pengganti Rp 4 juta untuk Juli Amar. Sedangkan Leni harus membayar sebesar Rp 3 juta subsider dengan waktu kurungan selama 1 bulan.

Keputusan tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan, salah satunya adalah keduanya secara sadar mengakui tindakan mereka tidaklah benar. Mereka juga mengikuti instruksi secara baik tanpa adanya pemberontakan.

"Mengadili menyatakan terdakwa Leni Marlina telah terbukti secara sah meyakinkan bersalah korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primair Penuntut Umum," Jelas Susanti, Ketua Majelis Hakim.

(boy)

Terkini

BKN Usulkan Solusi bagi CPNS 2024 yang Terlanjur Mengundurkan Diri dari Pekerjaan Lama
BKN Usulkan Solusi bagi CPNS 2024 yang Terlanjur Mengundurkan Diri dari Pekerjaan Lama
PinNews | in 6 hours
Kabar Baik! Tiga Pemain Naturalisasi Resmi Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Kabar Baik! Tiga Pemain Naturalisasi Resmi Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 6 hours
Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
PinNews | 5 hours ago
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | 7 hours ago
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | 10 hours ago
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | 11 hours ago
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | 12 hours ago
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | 13 hours ago
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | 14 hours ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 15 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta