SAH! WAKIL RAKYAT DAPATKAN UANG APRESIASI

Oleh adminnewsThursday, 2nd September 2021 | 15:55 WIB
SAH! WAKIL RAKYAT DAPATKAN UANG APRESIASI

Pengabdiannya membuat mereka berhak mendapatkan uang apresiasi tersebut

PINUSI.COM – Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan tentang Perpres nomor 77 Tahun 2021 mengenai perubahan pada Perpres nomor 60 tahun 2012 yang berisi tentang Wakil Menteri yang sudah sah pada 19 Agustus 2021 lalu.

Faldo Maldini, Staf Khusus Menteri Sekertariat Negara menjelaskan bahwa alasan pembuatan peraturan tersebut karena sudah lama sekali tidak ada kebijakan yang mengikat terhadap uang pensiun bagi wakil rakyat.

Oleh karena itu, sebagai bentuk rasa terimakasih kepada pemimpin rakyat terbuatlah peraturan bagi mereka yang sudah mendedikasikan hidupnya mengurusi seluruh rakyat Indonesia. Sesuai dengan pekerjaan mereka masing-masing.

"Ini apresiasi buat orang yang sudah mengurusi jutaan rakyat Indonesia. Peraturan ini berlaku untuk seluruh wakil menteri termasuk yang menjabat pada kabinet sebelumnya," jelas Faldo.

Adapun uang yang mereka dapat pun tidaklah sama dengan rekan sejawat sendiri. Semua itu tergantung dengan masa lama jabatan sendiri. Sedangkan untuk yang sudah meninggal akan tetap diberikan kepada ahli waris.

Untuk pasal 8A menjelaskan secara detail mengenai besaran apresiasi yang akan wakil rakyat dapatkan, sesuai dengan lama mereka mengabdi. Sedangkan 8B berisi mengenai wamen yang telah selesai bertugas dan yang telah meninggal juga mendapatkan uang tersebut.

Secara rinci, masa jabatan setahun akan mendapat 0,2 X uang penghargaan. Kemudian 1-2 tahun masa mengabdi akan memiliki 0,4 X harta apresiasi. 3 tahun memiliki 0,6 X. 3-4 miliki 0,8 kekayaan. Dan terakhir 4-5 akan memiliki 1 X penghargaan.

"Bahkan, yang sudah meninggal pun diberikan ke ahli waris, sesuai dengan perhitungan masa pengabdiannya. Yang jelas, ini tidak ujug-ujug, memang sudah lama dipersiapkan. Apresiasi ini sudah selayaknya lah," tutup Faldo.

(Boy)

Terkini

Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | in 6 hours
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | in 6 hours
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta