SAH! WAKIL RAKYAT DAPATKAN UANG APRESIASI

Oleh adminnewsThursday, 2nd September 2021 | 15:55 WIB
SAH! WAKIL RAKYAT DAPATKAN UANG APRESIASI

Pengabdiannya membuat mereka berhak mendapatkan uang apresiasi tersebut

PINUSI.COM – Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan tentang Perpres nomor 77 Tahun 2021 mengenai perubahan pada Perpres nomor 60 tahun 2012 yang berisi tentang Wakil Menteri yang sudah sah pada 19 Agustus 2021 lalu.

Faldo Maldini, Staf Khusus Menteri Sekertariat Negara menjelaskan bahwa alasan pembuatan peraturan tersebut karena sudah lama sekali tidak ada kebijakan yang mengikat terhadap uang pensiun bagi wakil rakyat.

Oleh karena itu, sebagai bentuk rasa terimakasih kepada pemimpin rakyat terbuatlah peraturan bagi mereka yang sudah mendedikasikan hidupnya mengurusi seluruh rakyat Indonesia. Sesuai dengan pekerjaan mereka masing-masing.

"Ini apresiasi buat orang yang sudah mengurusi jutaan rakyat Indonesia. Peraturan ini berlaku untuk seluruh wakil menteri termasuk yang menjabat pada kabinet sebelumnya," jelas Faldo.

Adapun uang yang mereka dapat pun tidaklah sama dengan rekan sejawat sendiri. Semua itu tergantung dengan masa lama jabatan sendiri. Sedangkan untuk yang sudah meninggal akan tetap diberikan kepada ahli waris.

Untuk pasal 8A menjelaskan secara detail mengenai besaran apresiasi yang akan wakil rakyat dapatkan, sesuai dengan lama mereka mengabdi. Sedangkan 8B berisi mengenai wamen yang telah selesai bertugas dan yang telah meninggal juga mendapatkan uang tersebut.

Secara rinci, masa jabatan setahun akan mendapat 0,2 X uang penghargaan. Kemudian 1-2 tahun masa mengabdi akan memiliki 0,4 X harta apresiasi. 3 tahun memiliki 0,6 X. 3-4 miliki 0,8 kekayaan. Dan terakhir 4-5 akan memiliki 1 X penghargaan.

"Bahkan, yang sudah meninggal pun diberikan ke ahli waris, sesuai dengan perhitungan masa pengabdiannya. Yang jelas, ini tidak ujug-ujug, memang sudah lama dipersiapkan. Apresiasi ini sudah selayaknya lah," tutup Faldo.

(Boy)

Terkini

Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
PinNews | in 7 hours
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 5 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 2 hours
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | in 42 minutes
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 20 minutes
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | an hour ago
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | 2 hours ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 3 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 3 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 3 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta