Kendaraan Truk dan Logistik, Belum Diperbolehkan Untuk Melintas di Tol Trans Jawa

Oleh JC_AldiMonday, 9th May 2022 | 12:55 WIB
Kendaraan Truk dan Logistik, Belum Diperbolehkan Untuk Melintas di Tol Trans Jawa

PINUSI.COM, Jakarta - Kendaraan truk dan logistik dari golongan 3 dan 5 masih dilarang untuk melintasi jalan tol sampai hari ini selama masih arus balik Mudik Lebaran. Larangan itu telah berlaku mulai dari pukul 00.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Akan tetapi larangan itu tidak berlaku untuk truk yang bermuatan bahan sembako dan juga bahan bakar. Hal tersebut telah diinformasikan oleh akun Twitter resmi @PTJASAMARGA yang telah menyebutkan, larangan itu berlaku sejak pada tanggal 7 Mei 2022 kemarin.

"Mulai tanggal 07-09 Mei 2022 pukul 00.00-12.00 WIB untuk kendaraan Truk Gol 3-5 DILARANG melintas, kecuali bermuatan Sembako/BBM/BBG. (Arus balik)," tulis Caption @PTJASAMARGA, Senin (9/5/2022).

Sebelumnya itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Angkutan Barang Pada Masa Arus Mudik dan Arus Balik Selama Angkutan Lebaran tahun 2022.

Direktur Jendral Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, Surat Edaran (SE) itu telah diterbitkan untuk mengoptimalkan pergerakan laju lalu lintas kendaraan pada saat Idul Fitri 1443 H, agar tidak akan terjadi penumpukan kendaraan di sepanjang ruas jalan tol.

Sampai saat ini Senin 9 Mei 2022, arus balik Lebaran masih dalam keadaan berlangsung, lalu lintas di berapa titik yang biasa untuk di lintasi pemudik pun masih dalam keadaan terpantau ramai lancar.

Sejak pada pukul 02.00 WIB hari ini, pihak Kepolisian pun telah mempersiapkan normalisasi rekayasa lalu lintas. Hal itu dilakukan berdasarkan dalam pemantauan petugas yang berada di lapangan bahwa arus kendaraam dari Jawa menuju ke Jakarta sudah dalam keadaan lancar dan kondusif.

Terkini

Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather"  Billie Eilish
Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather" Billie Eilish
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 18:33 WIB
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 16:27 WIB
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | Friday, 20th September 2024 | 15:31 WIB
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | Friday, 20th September 2024 | 15:22 WIB
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | Friday, 20th September 2024 | 11:35 WIB
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 10:51 WIB
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 10:26 WIB
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB