Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Bagi Mahasiswa UI

Oleh wisnuhasanuddinWednesday, 8th February 2023 | 03:15 WIB
Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Bagi Mahasiswa UI

PINUSI.COM - Pihak Kepolisian cabut status tersangka mahasiswa UI, alm.Hasya Athala yang meninggal dunia akibat kecelakaan karena telah menemukan bukti bukti baru, Selasa (07/02/2023).

Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menemukan bukti baru dalam reka ulang hingga memutuskan mencabut status mahasiswa UI sebagai tersangka.

BACA LAINNYA: Presiden Joe Biden Tak Yakin Akan Larang Aplikasi Tiktok

"Hasil dari rekonstruksi ulang, kami juga menemukan bukti baru sebagai bagian dari langkah kami ke depan. Pertama mencabut surat ketetapan status almarhum dengan produk surat ketetapan tentang pencabutan status tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko pada Senin (6/2/2023).

Dicabutnya status tersangka alm. Hasya Athala didasari peraturan Kabareskrim No. 1 Tahun 2022 tentang standar kode etik prosedur pelaksanaan penyidikan tindak pidana.

BACA LAINNYA: 5 Kombinasi Makanan dan Minuman Ampuh untuk Menurunkan Berat Badan

Sehingga Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mewakilkan Polda Metro Jaya meminta maaf atas penetapan status tersangka alm. Hasya Athala.

"Untuk itu kami Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuaian. Langkah yang kami ambil yaitu menggelar perkara khusus dengan dua rekomendasi," ucapnya.

Sebelumnya, mahasiswa UI yang ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai telah lalai dalam berkendara hingga menyebabkan meninggal dunia.

https://pinusi.com/pinsport/wow-francesco-bagnaia-buka-suara-penyebab-valentino-rossi-mendominasi-ajang-motogp/

Editor : Costa Rando Masihin

Terkini

Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather"  Billie Eilish
Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather" Billie Eilish
PinTertainment | in 2 hours
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | 15 minutes ago
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | an hour ago
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | an hour ago
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | 5 hours ago
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | 6 hours ago
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | 6 hours ago
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB