Mahfud MD Apresiasi Putusan Hakim yang Memvonis 1,5 Tahun Eliezer di Kasus Sambo

Oleh Prasetio02Thursday, 16th February 2023 | 12:17 WIB
Mahfud MD Apresiasi Putusan Hakim yang Memvonis 1,5 Tahun Eliezer di Kasus Sambo

PINUSI.COM - Sidang putusan vonis Bharada E atau Richard Eliezer Rabu, (15/02/2023) kemarin, divonis dengan hukuman penjara 1,5 tahun oleh hakim. Tidak hanya para fans Richard Eliezer yang mengapresiasi putusan hakim, Menkopolhukam Mahfud MD juga mengapresiasi putusan hakim yang menangani kasus tersebut.

Bahkan, Mahfud menyebut kalau dirinya bersyukur atas vonis hakim yang dilayangkan pada Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua. Tak hanya itu saja, dalam video yang diunggah oleh Mahfud MD, dirinya bertepuk tangan tepat setelah hakim membacakan vonis 1 tahun 6 bulan pada Eliezer.

Mahfud pun memuji cara Hakim dalam menangani kasus perkara ini mengkonstruksi putusan, dengan mendengarkan suara publik.

BACA LAINNYA: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Sang Anak Tulis Pesan Tentang Harapan di Instagram

"Alhamdullilah, saya tidak tau mengapa hati saya bergembira dan bersyukur setelah membaca vonis hakim atas Eliezer ini," ucap Mahfud dilansir dari unggahan video instagramnya.

Mahfud mengatakan, kalau Hakim Wahyu Imam Santoso punya keberanian dan objektif dalam membacakan seluruh fakta persidangan dan dibacakan semua yang mendukung dan juga yang memojokan Eliezer.

Mahfud menambahkan, bahwa putusan yang diambil oleh hakim Wahyu Imam Santoso sangat berperikemanusiaan, mengerti denyut-denyut kehidupan masyarakat dan juga progresif. Sehingga Mahfud melihat kalau para hakim ini adalah hakim yang bagus diantara banyaknya hakim yang juga memang bagus.

BACA LAINNYA: TOK!! Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati!

Oleh sebab itu, kontruksi putusan yang dilakukan hakim Wahyu Imam Santoso sangat bagus dan juga ilmiah. Ia mengatakan, kalau putusan yang diambil oleh hakim Wahyu Imam Santoso sulit untuk di bantah dalam perspektif yang digunakan.

https://pinusi.com/pinnews/bharada-e-minta-dibebaskan-dan-martabatnya-dipulihkan/

Editor : Costa Rando Masihin

Terkini

Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
PinNews | in 6 hours
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 5 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 2 hours
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | in 24 minutes
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 2 minutes
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | an hour ago
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | 2 hours ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 3 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 3 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 3 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta