SAH! Jokowi Telah Bubarkan Kertas Leces dan Merpati Airlines

Oleh findyamiraThursday, 23rd February 2023 | 16:25 WIB
SAH! Jokowi Telah Bubarkan Kertas Leces dan Merpati Airlines

PINUSI.COM - Presiden Jokowi telah sah membubarkan dua perusahaan pelat merah pada Senin (20/02/2023) lalu. Perusahaan BUMN yang dimaksud adalah PT Kertas Leces dan maskapai Merpati Airlines.

Pembubaran PT Kertas Leces terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan PT Kertas Leces (Persero) yang sudah ditetapkan pada tanggal 20 Februari 2023. Perusahaan tersebut sudah dinyatakan pailit dan menyebabkan harta pailit tersebut berada dalam keadaan insolvensi.

Hal itu berdasarkan pada putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 1/Pdt.Sus. Pembatalan Perdamaian 2OI8/PN Niaga Sby. Jo Nomor 5/Pdt.Sus-PKPU/2O14IPN Niaga Sby. tanggal 25 September 2018.

BACA LAINNYA : PLN Tekan Beban Take or Pay, Komisi VI DPR Apresiasi Langkah PLN

Pelaksanaan likuidasi dalam rangka pembubaran PT Kertas Leces nanti akan dilakukan seusai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang BUMN, perundang-undangan bidang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, perundang-undangan di bidang Perseroan Terbatas, serta peraturan dari perundang-undangan lainnya.

Proses penyelesaian likuidasi PT Kertas Leces akan dilakukan paling lambat 9 tahun terhitung dari PT Kertas Leces telah dinyatakan pailit. Sehingga nantinya semua kekayaan dari perusahaan tersebut akan disetorkan pada kas negara sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 2.

Selain PT Kertas Leces, Merpati Airlines juga telah dibubarkan oleh Presiden Jokowi di hari yang sama. Merpati Airlines dibubarkan karena telah dinyatakan pailit yang berdasarkan pada putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor S/Pdt.Sus Pembatalan Perdamaian I 2O22/PN. Niaga Sby Jo Nomor4/Pdt. Sus-PKU/20I8/PN. Niaga Sby. tanggal 2 Juni 2022.

Sama halnya dengan PT Kertas Leces, harta pailit maskapai ini berada dalam keadaan insolvensi. Serta pelaksanaan likuidasi pembubarannya juga akan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang BUMN, perundang-undangan di bidang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, perundang-undangan di bidang Perseroan Terbatas, dan peraturan dari perundang-undangan lainnya.

Proses penyelesaian likuiditas Merpati Airlines akan dilakukan paling lambat 5 tahun terhitung dari perusahaan dinyatakan pailit. Jika dihitung berarti proses tersebut akan selesai pada tahun 2027 mendatang. Semua sisa kekayaan dari likuiditas Merpati Airlines ini akan disetorkan ke kas negara sepeti yang dimaksud dalam Pasal 2.

https://pinusi.com/pinfinance/presiden-jokowi-angkatan-kerja-ri-akan-terus-bertambah-35-juta-per-tahun/

Editor : Costa Rando Masihin

Terkini

Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 7 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 13:31 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 12:22 WIB
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 11:22 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta