PINUSI.COM - Gubernur Bali, I Wayan Koster menegaskan akan melarang bagi wisatawan untuk menyewa motor yang ada di Bali, Senin (13/3/2023).
Larangan tersebut nantinya akan dibuat dan disahkan dalam bentuk Perda (Peraturan Daerah).
“Jadi wisatawan asing nyewa itu tidak akan diperbolehkan lagi, itu memang mulai diterapkan tahun 2023 ini pasca covid 19,” kata Gubernur Bali.
BACA LAINNYA: Catat, Ini Posisi Tidur yang Baik untuk Ibu Hamil!
Aturan ini diberlakukan karena beberapa faktor, mulai dari turis yang ugal ugalan dalam berkendara hingga menggunakan plat palsu.
Hal ini juga guna membenah ekonomi pariwisata yang ada di Bali dan lebih berkualitas.
“Mengapa sekarang? karena kita sedang berbenah sekarang, karena waktu pandemi Covid-19 enggak mungkin melakukan itu karena turisnya enggak ada, sekarang kita mulai tata," ujarnya.
“Kalau menjadi turis berperilakulah sebagai turis, sebagai turis mengunakan kendaraan yang disiapkan oleh travel agen bukan jalan-jalan dengan mengunakan sepeda motor tidak pakai kaus tidak pakai baju tidak pakai helm melanggar lagi udah begitu enggak pakai SIM," tambahnya.
Editor: Cipto Aldi